Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperluas hingga ke 20 provinsi.
"Dengan data yang ada terkait kasus sembuh, meninggal, aktif, total kumulatif kasus, maka tambah lima daerah lagi, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua. Secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi," tutur Airlangga melalui konferensi pers daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).
Airlangga mengatakan, PPKM mikro akan diberlakukan selama dua minggu sepanjang 6-19 April 2021 di 20 provinsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada penerapan sebelumnya, PPKM mikro hanya berlaku pada 15 provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Airlangga menyebut penerapan PPKM mikro berhasil menekan kasus covid-19 di hampir semua provinsi, kecuali Banten. Ia mengklaim peningkatan disebabkan Banten baru mengikuti PPKM mikro dan melakukan testing secara masif.
"Tapi di provinsi lain, NTT, DKI, Jabar, Jateng, Yogya, NTB, Jatim, Bali, Sumut, Kalsel, Kalteng, seluruhnya turun," tutur Airlangga.
Sebelumnya, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat lonjakan angka kematian di Banten. Kasus meninggal di provinsi itu pada Minggu (4/4) mencapai 338 dari keseluruhan kasus meninggal harian nasional yang mencapai 427 kasus.
Banten juga menyumbang kasus positif harian tertinggi, yakni 3.501 orang. Hampir setengah dari total kasus positif yang mencapai 6.731 orang. Meskipun angka kesembuhan di Banten juga tinggi, yakni 6.279 orang.
(fey/pris)