Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa Muchsin Kamal, penjual senjata jenis air gun kepada penyerang Mabes Polri ZA, memiliki bisnis jual-beli senjata berjenis airsoft gun.
Juru Bicara BNPT Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan bahwa bisnis tersebut terdaftar resmi dan dipantau langsung oleh kepolisian setempat.
"Memang itu bisnisnya itu dia menjual itu. Menjual airsoftgun," kata Eddy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).
Diketahui, Muchsin merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) berkaitan dengan pelatihan militer di JalinJantho, Aceh pada 2010. Usai menjalani masa hukuman, ia sempat mengikuti program deradikalisasi sejak 2016.
Menurutnya, bisnis daring tersebut telah dirintisnya sejak bebas dari lembaga pemasyarakatan. Eddy mengakui Muchsin sendiri tak dapat mengontrol pihak-pihak yang bertransaksi dengan dirinya.
"Legal, legal [bisnisnya], kan dia belinya online. Dia (Muchsin Kamal) enggak tahu siapa yang ini (beli), karena online," ucapnya, yang juga menjabat Direktur Penegakan Hukum di BNPT tersebut.
Namun demikian, Eddy mengatakan bahwa pihak Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap Muchsin lantaran menjual senjata berjenis Air Gun kepada ZA yang kemudian menjadi pelaku penyerangan Mabes Polri pekan lalu.
Polri, kata dia, sedang mendalami terkait keterlibatan Muchsin dalam peristiwa itu. Termasuk, bagaimana mantan napiter itu mendapatkan senjata api berjenis Air Gun.
"Airsoftgun dengan Air Gun itu beda kan. Nah, ini kan dia bisa dapat banyak itu saya juga bingung juga itu. Ini sedang dalam pendalaman oleh Densus," tambah Eddy, yang merupakan Kepala Densus 88/Antiteror Polri itu.
Sebagai informasi, aksi ZA (25) dilakukan di Mabes Polri dengan melakukan tembakan sebanyak enam kali terhadap anggota Polri yang bertugas. Walhasil, dia ditembak mati di area Mabes Polri.
Berdasarkan rekaman CCTV di Mabes Polri, ZA mengenakan gamis dan berkerudung. Dia juga mengenakan masker warna gelap. Sebuah buku kuning dan senjata api tergeletak begitu ZA ditembak mati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ZA merupakan terduga teroris yang bergerak tanpa jaringan alias lone wolf dan melakukan aksinya secara tunggal
(mjo/arh)