Kemacetan di Jakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tak membuat Pemerintah Provinsi DKI menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya belum memberlakukan ganjil genap demi mencegah penumpukan orang di angkutan umum.
"Saat ini ganjil genap belum diberlakukan," ujar dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita saat ini pun sedang berupaya untuk menekan laju kasus positif Covid, dan oleh sebab itu penggunaan terhadap angkutan umum pun masih dibatasi yaitu maksimum 50 persen jumlah penumpang dari kapasitas yg tersedia," lanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, mobilitas masyarakat memang meningkat dalam satu bulan terakhir.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 4,34 persen dibanding periode 12 Januari hingga 8 Februari 2021," kata dia.
Pada periode tersebut, jumlah mobilitas masyarakat dengan tujuan retail dan rekreasi meningkat 9,43 persen. Kemudian, mobilitas masyarakat ke toko bahan makanan dan apotek meningkat 12,25 persen.
Selanjutnya, mobilitas masyarakat ke taman meningkat 11,86 persen, mobilitas ke pusat transportasi umum meningkat 9,04 persen, ke tempat kerja meningkat 3,89 persen. Sementara, mobilitas masyarakat di area pemukiman menurun 3 persen.
Selain itu, menurut Syafrin, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM Berbasis Mikro pada periode yang sama mencapai 833.155 penumpang/hari.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 13,00 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB III sebesar 737.319 penumpang/hari.