Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pesimistis masyarakat patuh terhadap kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Sultan menyebut pasti terdapat warga yang lolos mudik ke kampung halaman.
"Saya enggak yakin itu. Kalau orang seluruhnya suruh di rumah terus, ya enggak mungkin," kata Sultan di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Sabtu (10/4).
Lihat juga:Bentuk SIKM yang Sah untuk Mudik Lebaran |
Sultan berkaca pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, selama penerapan aturan tersebut perjalanan luar kota atau daerah juga tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang selama ini PPKM ini kan juga sebetulnya mobilitasnya dibatasi. Kita ke Jakarta juga nggak ada yang nyetop kok. Itu kan fakta," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sultan meminta pemerintah pusat konsisten menjalankan kebijakan larangan mudik lebaran selama 6 sampai 17 Mei 2021. Ia tak ingin ada warga yang bisa mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Hanya harapan saya bagaimana konsisten itu dilakukan. Kalau memang (mudik) dilarang," katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak membela keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran tetapi mengizinkan tempat wisata tetap buka di tengah pandemi.
Emil mengatakan masyarakat harus paham bahwa pengawasan aktivitas mudik relatif lebih sulit ketimbang tempat wisata.
"Ya mungkin itu yang menjadi pertimbangan dari seluruh instansi terkait, mengenai resiko kalau terlaksana mudik. Sebaliknya, kenapa tempat wisata dibuka, mungkin sudah dilakukan tolok ukur," kata Emil, Jumat (9/4).
Emil mengatakan kebijakan larangan mudik lebaran ini bukan ketidakadilan, melainkan upaya pemerintah mencegah penularan virus corona di tengah aktivitas mudik.
Emil menyebut kebijakan larangan mudik berlaku bagi siapapun, termasuk kepada dirinya. Masyarakat masih bisa pulang ke kampung halaman apabila memiliki urusan mendesak, seperti keperluan bekerja atau perjalanan dinas, hingga kunjungan sakit atau duka.
"Karena saya pun tidak bisa bertemu keluarga pada saat lebaran keluarga besar, karena memang ada larangan mudik," ujarnya.
Mantan bupati Trenggalek meminta masyarakat menghormati kebijakan pemerintah yang melarang mudik tetapi tetap mengizinkan tempat wisata buka. Kebijakan tersebut semata-mata untuk mencegah Covid-19 dan menggerakkan roda ekonomi di sektor pariwisata.
Pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran pada hari Raya Idulfitri 1442 H selama 6 sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dalam aturannya, larangan mudik ini berlaku bagi semua kalangan, termasuk PNS. Namun, ada pengecualian bagi beberapa sektor seperti distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, seperti perjalanan dinas.
(kum/frd/fra)