AD/ART Demokrat Kubu AHY Digugat ke PN Jakarta Pusat
Susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu diajukan oleh enam pihak yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Selamba, dan Ajrin Duwila.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses Selasa (13/4), gugatan terdaftar dengan nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/Pn.Jkt.Pst.
Dalam gugatannya tercantum pihak tergugat I adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 dan tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2015-2020. Sementara pihak turut tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM.
Pada permohonannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan tergugat I dan II melanggar hak politik dan perdata para penggugat.
Mereka juga meminta majelis hakim menyatakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 15 Undang-undang Partai Politik.
Para penggugat juga menyampaikan permohonan provisi atau permohonan di luar pokok perkara yakni untuk melarang tergugat I melakukan segala tindakan hukum baik ke luar maupun ke dalam atas nama Partai Demokrat.
Majelis hakim juga diminta melarang tindakan tergugat I yang telah memecat sejumlah kader peserta KLB Partai Demokrat Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Sidang pertama gugatan tersebut dijadwalkan pada 20 April mendatang pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, dua kubu Partai Demokrat saling klaim keabsahan AD/ART partai.
Kubu AHY menyatakan AD/ART Demokrat yang sah ialah versi tahun 2020 yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan kubu Moeldoko berpendapat AD/ART yang sah kini tahun 2005.
Namun Menkumham Yasonna H. Laoly telah memutuskan bahwa AD/ART yang sah adalah milik Partai Demokrat kubu AHY. Dokumen milik kubu Moeldoko disebut tak lengkap karena belum ada DPD/DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
(ryn/pris)