Penulis Skenario Fajar Umbara Ditetapkan Tersangka KDRT
Penulis skenario, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fajar juga telah ditahan Polres Tangerang Selatan.
"Betul (Fajar) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).
Angga mengatakan Fajar ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Senin (12/4) malam. Pihaknya melakukan gelar perkara sebelum menjerat Fajar.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Angga diketahui dipolisikan oleh istrinya, Yuyun Sukawati terkait dugaan KDRT.
Tak hanya soal dugaan KDRT, Yuyun juga mengaku memiliki hutang saat hidup bersama Fajar hingga sebesar Rp500 juta.
(dis/fra)