Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku tengah menyiapkan titik penyekatan di sejumlah jalan utama menyusul di masa larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei.
Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan pihaknya nanti akan menggelar operasi selama kurun waktu tersebut bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.
"Implementasi kebijakan pusat di daerah terkait pelarangan mudik, Pemkot Bekasi akan mempersiapkan titik penyekatan pada akses jalan utama dan di perbatasan berkordinasi dengan jajaran TNI-Polri," ujar Dadang dalam keterangannya, Selasa (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyekatan, lanjutnya, akan dilakukan petugas lapangan di sejumlah titik perbatasan. Para personel sekaligus akan memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat warga untuk mudik.
Sejumlah titik yang rencananya akan digunskan seperti, wilayah Harapan Indah yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Sumber Arta jalur mudik arah Pantura, hingga wilayah Bantar Gebang yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
"Juga di arah Bogor di Bantargebang dan edit tol dilakukan penyekatan. Ini kita persiapkan personil siaga 24 jam, seandainya ini serentak diberlakukan," ucap Dadang.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan aturan larangan untuk mudik Lebaran 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub di antaranya melarang operasional kendaraan sejak 6-17 Mei 2021 atau libur lebaran. Namun, aturan tersebut mengecualikan sejumlah kendaraan atau warga yang diizinkan mudik, seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, atau perjalanan untuk kunjungan keluarga sakit dan meninggal.
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mengawasi pergerakan jajarannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba nekat melakukan mudik di masa Lebaran 2021.
Menurutnya, setiap ASN yang akan pergi dengan tujuan luar kota harus mendapatkan ijin dari pejabat di atasnya. Demikian pula dengan pejabat di level Kepala Dinas yang juga harus meminta ijin Kepala Daerah, yakni Bupati/Wali Kota maupun Gubernur.
"Kalau ASN di saya sudah jelas. Harus ada ijin dari pejabat diatasnya, yang eselon 3 ijin ke eselon 2, eselon 2 ke eselon 1 terus sekelas Kepala Dinas ya ke Gubernur atau Wali Kota atau Bupati. Jadi nanti akan terpantau, apakah mereka benar dinas atau tidak. Curi-curi mudik atau tidak", ungkap Ganjar, Senin (12/4).
Ganjar sendiri berharap masyarakat dapat bersabar dengan menunda mudiknya atau justru melakukan mudik lebih awal sehingga tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
![]() |
"Satu harapan saya, masyarakat bisa bersabar. Sebentar saja, ini lagi bagus, tren Covid-nya lagi menurun. Kalau mau mudik, silakan sekarang saja, jangan nanti semuanya bareng saat akan Lebaran", tambah Ganjar.
Sementara itu, untuk mengantisipasi gelombang pemudik ke Jawa Timur, Polda Jatim pun menggelar operasi Keselamatan Semeru 2021 yang melibatkan 3.300 personel gabungan, mulai Senin (12/4) hingga waktu yang belum ditentukan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan operasi ini juga sebagai bentuk penegasan atas imbauan pemerintah yang melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 ini.
"Operasi Keselamatan Semeru 2021, tujuannya yang pertama memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah untuk larangan mudik," kata Nico, di Mapolda Jatim.
Menurut dia, jika berkaca pada Lebaran 2020 lalu, tren angka penyebaran Covid-19 melonjak tinggi sesaat setelah masa liburan.
"Pascaliburan yang kita alami dari tahun kemarin yaitu Natal dan tahun baru, kemudian mudik tahun kemarin juga, selesai liburan, angka Covid-19 naik," tandas Nico.
(thr/dmr/frd/arh)