DPR Klaim Vaksin Nusantara Tak Langgar Ketentuan Apapun

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 16:54 WIB
Anggota DPR Saleh Daulay mengklaim vaksin Nusantara tak melanggar ketentuan. (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengklaim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara tidak melanggar ketentuan apapun.

Pasalnya, vaksinasi dengan vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan secara terbatas.

"Vaksinasi dengan vaksin nusantara ini dilakukan terbatas karena itu tidak melanggar ketentuan apapun," kata Saleh kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/4).

Ia pun mengaku sudah mengikuti proses vaksinasi dengan vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta pada hari ini.

Saleh menyatakan salah satu alasannya menerima vaksin Nusantara ialah karena percaya vaksin tersebut baik dan efektif dalam meningkatkan imunitas.

"Saya sudah berdiskusi dengan para penelitinya, baik peneliti asal Indonesia, maupun peneliti asal AS. Saya mendapatkan penjelasan utuh dan saya percaya bahwa vaksinasi ini sangat baik dan efektif dalam rangka meningkatkan imunitas," ucap Ketua DPP PAN itu.

Selain itu, Saleh mengatakan alasan lainnya memilih vaksin Nusantara karena tidak memiliki efek samping.

Berangkat dari itu, Saleh melihat bahwa vaksin Nusantara sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar Indonesia mengutamakan produk dalam negeri.

"Nah, vaksin Nusantara ini harus menjadi salah satu contoh produk dalam negeri yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian pemerintah," ucapnya.

Untuk diketahui, BPOM menyatakan vaksin Nusantara belum lulus uji klinis fase I sehingga belum bisa mendapatkan persetujuan untuk fase II. Selain itu, vaksin Nusantara secara konsep juga dinilai belum valid, serta sejumlah data dianggap belum lengkap.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, beberapa temuan yang diperoleh pihaknya menunjukkan bahwa vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin.

Ia juga menyebut vaksin Nusantara tak melalui uji praklinik terhadap binatang, dan langsung masuk uji klinis I terhadap manusia. Selain itu, komponen yang digunakan dalam penelitian tidak sesuai pharmaceutical grade. Vaksin ini, menurutnya, juga kebanyakan impor sehingga tidak sesuai dengan klaim vaksin karya anak bangsa.

Juru Bicara Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia pun menegaskan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) fase II Vaksin Nusantara.

"Tidak ada izin uji klinik fase II yang dikeluarkan oleh BPOM untuk vaksin Nusantara," kata Rizka saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Vaksin Nusantara diperkenalkan dengan metode sel dendritik. Metode ini cukup baru digunakan untuk vaksin Covid-19, sebab pengujian vaksin lain kebanyakan menggunakan metode virus inactivated, mRNA, protein rekombinan, hingga adenovirus.

(mts/pris)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK