Mabes Polri menyatakan buron kasus dugaan terorisme, Saiful Basri menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lantaran identitasnya sudah tersebar luas di media sosial.
"Identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/4).
Saiful sendiri merupakan buron teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dia diduga turut terlibat dalam perencanaan aksi bom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia pun telah melakukan serangkaian aksi dan pelatihan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai buronan hingga menyerahkan diri.
"Keterlibatan SB adalah ikut merencanakan dan mengetahui pembuatan bom, kemudian ikut melakukan pelatihan serta percobaan bom di daerah Ciampea, Bogor," ucapnya lagi.
Dia menjelaskan bahwa Saiful sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Polda Metro Jaya.
Saiful, kata Ramadhan, tidak membawa barang-barang yang mencurigakan saat menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu.
Saiful Basri merupakan warga yang tinggal di wilayah Jati Padang Utara, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia berperkara usai penyidik mengembangkan operasi penangkapan terhadap terduga teroris di Jakarta.
Semula, kepolisian menangkap empat terduga teroris di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.
Operasi berlanjut hingga akhirnya kepolisian menangkap total 13 orang yang diduga saling berkaitan. Mereka diduga tengah merencanakan sejumlah aksi teror dengan menggunakan bom.
Para tersangka teroris itu diduga tak terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka terkait kasus terorisme.
(mjo/gil)