DKI Pastikan PPDB Tahun Ini Sesuai dengan Permendikdbud

CNN Indonesia
Jumat, 16 Apr 2021 23:27 WIB
Pada tahun lalu, PPDB DKI Jakarta dikritik banyak pihak, terutama orang tua murid lantaran diskriminatif.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan tentang PPDB yang sesuai dengan Permendikbud (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021/2022 akan disesuaikan dengan akan menyesuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta masih merampungkan pembuatan aturan tentang PPDB. Wagub Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya bakal langsung memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kami sesuaikan juga dengan Permendikbud yang ada, nanti pada waktunya akan kita umumkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPDB Jakarta tahun lalu sempat menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pihak, termasuk orang tua menganggap Pemprov DKI tidak mengikuti ketentuan dalam Permendikbud.

Dalam Permendikbud sebelumnya, kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi paling sedikit 50 persen. Sementara itu, dalam juknis Dinas Pendidikan DKI kuota penerimaan jalur zonasi sebesar 40 persen.

Kemudian yang menjadi permasalahan dalam aturan PPDB Jakarta yakni mengenai kriteria usia. Sejumlah pihak, termasuk orang tua para siswa menilai aturan ini diskriminatif.

Riza mengakui jika PPDB tahun lalu sempat memicu perdebatan. Dia bakal menjadikan pengalaman tahun lalu sebagai pelajaran dan evaluasi dalam menyusun aturan PPDB tahun ini.

Kendati begitu, Riza tetap menganggap PPBD tahun lalu telah berjalan dengan baik, meski sempat ada perdebatan.

"Hasilnya ternyata hasil terobosan yang daripada PPDB tahun lalu sangat baik, terjadi penyebaran yang baik, tidak hanya usia, tapi kemampuan okupansi, bahkan etnis, lebih dekat dengan rumah dan sebagainya," ujar Riza.

"Jadi PPDB kemarin itu ada satu terobosan yang berbeda dari sebelum-sebelumnya, tapi ternyata terobosan-terobosan itu sangat baik dan tentu kami ke depan akan kami pertahankan dan kami tingkatkan," tambahnya.

Sebelumnya, Partai Golkar mewanti-wanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar aturan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021/2022 harus sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi agar masalah PPDB pada tahun lalu tak berulang pada tahun ini.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER