Anies Digugat ke PTUN Terkait PPDB DKI 2020

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 15:53 WIB
Kelompok orang tua murid yang tidak puas dengan PPDB menggugat Gubernur Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke PTUN oleh kelompok orang tua murid yang keberatan dengan mekanisme PPDB 2020 (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 161/G/TF/2020/PTUN.JKT.

Para penggugat terdiri dari Perkumpulan Wali Murid 8113, Perkumpulan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (NEW INDONESIA) dan empat orang wali murid.

"Gugatan sudah didaftarkan dengan termohon Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta," ujar Ketua Wali Murid 8113 Heru Narsono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengungkapkan PPDB DKI Jakarta merugikan banyak pihak. Menurut dia, SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 juncto SK Nomor 670 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

"Di mana dimulai dari jalur afirmasi kemudian jalur zonasi kemudian prestasi itu secara seleksi penerapan di lapangan bertentangan dengan Permendikbud 44 tahun 2019," terang dia.

Dari gugatan yang dilayangkan, Heru berharap agar majelis hakim PTUN memerintahkan kepada para termohon untuk mencabut petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Sejumlah orang tua atau wali murid yang tergabung dalam Forum Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Unjuk rasa yang diikuti orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. CNN Indonesia/Adhi WicaksonoKantor Pemprov DKI Jakarta sempat didemo orang tua murid yang keberatan dengan mekanisme PPDB (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Selain itu, lanjut dia, dilakukan rehabilitasi terhadap para peserta didik yang haknya terlanggar akibat kebijakan tersebut.

"Pada intinya, semua pegiat pendidikan dan wali murid yang dirugikan dari kebijakan di atas berharap ada koreksi dari pengadilan terhadap kebijakan yang tidak tepat dan menyalahi regulasi di atasnya," ucap Heru.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 224 pengaduan dari sejumlah wilayah selama proses PPDB 2020.

Teruntuk DKI Jakarta, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan bentuk pengaduan banyak didominasi oleh keberatan kriteria usia dalam jalur zonasi.

"Pengaduan DKI Jakarta yang sebagian besar berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia, banyak didominasi para orang tua yang berkeluh kesah pada bagian pengaduan KPAI," ujar Retno dalam keterangannya, usai Rapat Koordinasi Nasional daring terkait evaluasi PPDB 2020, Rabu (5/8).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER