Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus pengeroyokan terhadap anggota Brimob Polri dan anggota TNI AD di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat tak membeberkan identitas para saksi itu. Ia hanya menyebut saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian tersebut.
"Intinya enam saksi kita periksa. Itu saja yang bisa dikasih," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus menuturkan saat ini kasus pengeroyokan itu telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Disampaikan Tubagus, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Sekarang masih kita periksa saksi-saksinya, masih didalami," ucap Tubagus.
Pada Minggu (18/4) lalu, terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Brimob Polri dan TNI AD di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jaksel.
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono membenarkan peristiwa itu. Namun, ia mengaku tak mengetahui lebih lanjut penyebab insiden tersebut.
"Ya benar. Belum tahu (penyebabnya). Sekarang ditangani oleh Polres Jaksel," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Minggu (18/4) malam.
Sementara itu, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, masih ada bekas bercak darah di depan sebuah kafe yang diduga menjadi lokasi pengeroyokan tersebut.
(dis/ain)