Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melacak keberadaan pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang.
Berdasarkan penelusuran, Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang saat ini berada di Jerman.
"Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian luar negeri, Direktorat Jenderal Umigrasi dan juga Interpol, karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan Jozeph Paul Zhang sudah keluar dari Indonesia sejak 2018 lalu. Pada 11 Januari, Jozeph Paul Zhang tercatat keluar Indonesia menuju Hongkong.
Rusdi melanjutkan, kepolisian telah meminta penjelasan dari saksi ahli terkait kasus Joseph Paul Zhang. Saksi yang dimaksud mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, hingga ahli pidana.
Rusdi mengatakan dengan pernyataannya dalam video itu, Jozeph bisa dikenakan pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," ucap dia.
Video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 beredar di media sosial. Pria tersebut berbicara dalam forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Sikap Joseph tersebut lantas menuai polemik.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Menurutnya, pencabutan paspor penting dilakukan karena Jozeph berada di luar Indonesia saat ini.
"Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul kepada wartawan, Senin (19/4).