Sidang Kerumunan Rizieq Dilanjutkan Kamis, 5 Saksi Dihadirkan

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 02:51 WIB
Jaksa penuntut umum akan menghadirkan 5 orang saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan dilanjutkan Kamis (22/4). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor dengan terdakwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilanjutkan Kamis (22/4) mendatang.

Agenda sidang selanjutnya masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau masih ada saksi nanti lanjut hari Kamis tanggal 22 April. Mengenai perkara 221, 222 ini enggak kuat lagi kita, ini butuh istirahat soalnya bulan puasa ini gitu ya. Kita juga perlu ada ibadah ya yang lain juga," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Suparman sempat bertanya kepada jaka terkait saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya.

Jaksa berencana menghadirkan lima orang saksi pada Kamis mendatang. Meski demikian, jaksa tak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Ada lima saksi majelis," kata jaksa.

Hakim tak mempersoalkan apabila jaksa belum siap untuk membeberkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Ia lantas menutup sidang dan mempersilakan Rizieq kembali ke rumah tahanan.

"Jadi sidang akan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 April 2021, sidang ditutup," ujarnya.

Dalam sidang Senin (19/4), jaksa menghadirkan empat saksi. Mereka di antaranya Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah; Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto; Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan dan Camat Megamendung, Endi Rismawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan bahwa kegiatan yang digelar Rizieq di Megamendung, Bogor telah melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Kegiatan di Megamendung kala itu dalam rangka penyambutan Rizieq sekaligus peletakan batu pertama Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat pertengahan November 2020.

"Saat rapat dibahas, yang jelas di situ disebutkan ada pelanggaran prokes. Pada saat itu menyepakati ini akan dibawa ke kepolisian," kata Agus saat bersaksi di PN Jaktim, Senin (21/4).

Sementara Camat Megamendung, Kabupaten Bogor, Endi Rismawan mengatakan hanya ada penambahan 1 kasus positif Covid-19 di wilayahnya usai terjadi kerumunan saat kedatangan Rizieq saat itu.

Satu kasus positif tersebut merupakan hasil tes swab PCR yang dilakukan di tingkat Kecamatan Megamendung. Sebelumnya, rapid test tingkat kecamatan Megamendung juga dilakukan dan mendapati 20 orang reaktif.

"Tingkat kecamatan yang lakukan rapid test. Itu ada 20 yang reaktif. Tapi setelah di PCR hanya 1 orang yang positif," kata Endi.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER