Kejagung Periksa Pejabat BPJS Naker Kasus Dugaan Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 18:25 WIB
Kejagung memeriksa empat pejabat BPJS Naker soal duagaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Ilustrasi demo dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (20/4).

Empat orang saksi itu yakni PI, selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan; KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan; HS, selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan; dan EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini. Kasus ditangani para penyidik Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Dalam kasus ini, belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik. Sejak kasus ini mencuat, Kejagung telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah dokumen diamankan.

Selain itu, sejumlah pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pun diperiksa Kejagung sejak saat itu.

Adapun Kejagung memprediksi bahwa kerugian di tubuh perusahaan pelat merah tersebut mencapai Rp20 triliun dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mempertanyakan ihwal kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar.

Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie beberapa waktu lalu.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER