Juliari Patok Fee Rp10 Ribu Per Paket Bansos Covid-19
Jaksa penuntut umum mengungkapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mematok fee sebesar Rp10.000 per paket bansos kepada semua rekanan penyedia bansos Covid-19 yang ditunjuk Kementerian Sosial.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
"Setelah terdakwa menunjuk Adi Wahyono sebagai KPA [Kuasa Pengguna Anggaran], maka terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," kata jaksa.
Juliari disebut memerintahkan Adi Wahyono untuk berkoordinasi dengan Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19.
Adi Wahyono, lanjut jaksa, kemudian meneruskan perintah Juliari kepada Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso.
"Selain itu, Matheus Joko Santoso juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kementerian Sosial," sebut jaksa.
Jaksa berujar penunjukan penyedia dan pembagian alokasi kuota bansos sembako dilakukan Juliari dengan cara memerintahkan Adi Wahyono dan Matheus untuk berkoordinasi dengan Kukuh.
Selanjutnya, Matheus menerima kertas berisi catatan jumlah kuota paket sembako serta nama perusahaan calon penyedia dari Kukuh.
"Kemudian catatan tersebut dilaporkan Matheus kepada Adi Wahyono dan Adi Wahyono memerintahkan Matheus untuk merekap dan memasukkan catatan tersebut ke dalam draf usulan penyedia bansos sembako," tutur jaksa.
"Selanjutnya draf usulan tersebut disampaikan oleh Adi Wahyono kepada Pepen Nazaruddin untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian dimintakan persetujuan terdakwa," lanjutnya.
Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32,48 miliar terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Bansos sembako dilaksanakan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan 12 tahap dan dikerjakan oleh ratusan rekanan. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
(ryn/fra)