Pelaksana tugas (Plt) Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat hingga Kapolsek Tebet Jakarta Selatan Kompol Budi Cahyono hadir sebagai saksi dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).
Budi Hidayat dan Budi Cahyono hadir di ruang sidang bersama tujuh saksi lainnya. Sebelum bersidang, seluruh saksi bersembilan diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Selain dua orang itu terdapat tujuh saksi lainnya yang hadir yakni eks Lurah Petamburan Setyanto, PNS Pemda DKI Endang Wiryanto, PNS Pemda DKI Arifin, PNS Kemendagri Abda Ali, seorang wiraswasta Darmiatul Qolbi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat seorang karyawan swasta Cecep Sutisna dan anggota Babhinkantibmas Tebet Timur Tamam.
Sebelumnya, pada 22 November 2020 lalu Budi Hidayat pernah mengatakan ada 80 orang yang positif virus Corona yang hadir dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Jumlah itu terdiri dari 50 orang dinyatakan positif bagi yang hadir di Tebet, Jaksel dan 30 yang hadir dalam acara yang digelar di Petamburan.
Dalam kasus Petamburan, Rizieq dijerat dengan lima dakwaan alternatif. Ia didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi covid-19.
Perbuatan Rizieq itu disebut jaksa dilakukan bersama-sama dengan Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Mereka didakwa dalam berkas perkara terpisah.
Penghasutan itu bermula ketika Rizieq pulang ke Indonesia pada November 2020 untuk menikahkan putrinya. Saat itu, Rizieq menggelar acara bersamaan dengan maulid Nabi Muhammad SAW.
(rzr/pris)