Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (19/4).
Agenda persidangan adalah pemeriksaan 4 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka di antaranya Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
JPU juga menghadirkan Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto dan Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan relawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peristiwa kerumunan yang terjadi pada pertengahan November tahun lalu itu, sejumlah saksi menyebut terdapat massa sebanyak 3.000 orang.
Berikut ringkasan persidangan pemeriksaan saksi kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Dalam kesaksiannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan Rizieq telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Megamendung.
Saat itu, sebanyak 3.000 orang berkumpul guna menyambut kedatangan Rizieq. Mantan pentolan FPI itu sendiri hendak melakukan peletakan batu pertama di pondok pesantren Markaz Syariah di Desa Kuta, Megamendung.
Menurut Agus, dalam kerumunan itu terdapat banyak orang yang tidak mengenakan masker. Tempat cuci tangan pun tidak disediakan. Selain itu, orang-orang yang berkerumun tidak menjaga jarak satu sama lain.
"Acara itu ada 3 ribu orang. Padahal, batasnya hanya 160 orang," kata Agus.
Setelah itu, pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan rapid test dan mendapati 36 orang reaktif.
Pihaknya juga mengaku tidak bisa melakukan rapid test kepada santri di Markaz Syariah. Sebab, pengurus pondok menyatakan telah menjalani rapid test deteksi Covid-19.
Camat Megamendung, Endi Rismawan mengatakan, pasca-kerumunan Rizieq penambahan kasus positif Covid-19 do wilayahnya hanya bertambah 1.
Hal ini merupakan hasil dari tes swab metode PCR yang dilakukan di tingkat kecamatan. Sebelumnya, sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif.
"Tingkat kecamatan yang lakukan rapid test. Itu ada 20 yang reaktif. Tapi setelah di PCR hanya 1 orang yang positif," kata Endi.
Para saksi yang dihadirkan JPU kompak menyatakan massa yang berkumpul di sepanjang jalur Gadog hingga Kuta, tempat pesantren Rizieq Markaz Syariah berada datang secara spontan.
Jawaban itu mencuat di tengah sidang, berawal dari cecaran pertanyaan Rizieq ke para saksi ihwal ada-tidaknya undangan resmi untuk menghadiri acara di pesantren Markaz Syariah.
Empat saksi kompak menjawab tidak ada. Mereka mengaku hanya mengetahui, ada pesan melalui Whatsapp yang menginformasikan soal kedatangan Rizieq. Tapi mereka tak tahu sumber pesan tersebut.
Rizieq juga bertanya mengenai adakah pihak yang memobilisasi massa sehingga datang ke Megamendung. Padahal, pihaknya tidak menyebar undangan dan agenda itu menurut dia hanya diikuti pihak internal.
Para saksi menjawab tidak ada. Massa tersebut, menurut saksi, berkumpul secara spontan.
"Mereka datang spontan, ada (plat) A, B, C kebanyakan ada yang naik motor dan jalan kaki," jawab saksi Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto.
![]() |