Belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur terkonfirmasi positif covid-19 setelah dilakukan tracing dan uji usap. Tes dilakukan usai satu narapidana yang mengeluhkan sesak napas dinyatakan terpapar virus Corona.
"Awalnya satu narapidana di blok wanita mengalami sesak napas, sehingga dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember. Setelah dilakukan uji usap dinyatakan positif," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Yandi Suyandi di Jember, Minggu (25/4) dikutip dari Antara.
Setelah dinyatakan positif, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember akhirnya melakukan tracing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya 10 narapidana perempuan, satu narapidana yang bertugas di ruang tamping kesehatan dan satu petugas terkonfirmasi positif, sehingga semua narapidana yang terpapar virus Corona ditempatkan di ruang isolasi, sedangkan satu petugas menjaani isolasi mandiri di rumah," katanya.
Yandi mengatakan semua narapidana dan petugas yang terpapar virus Corona dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala sakit, sehingga hanya dilakukan isolasi di ruang tertentu.
"Saat ini narapidana yang mengalami sesak napas sudah dilakukan uji usap kembali dan hasilnya negatif, sedangkan belasan narapidana lainnya masih di ruang isolasi di dalam Lapas," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Habib Salim mengatakan jumlah penambahan kasus pada 24 April 2021 bertambah sebanyak 15 kasus dan 11 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Patrang.
"Temuan 11 kasus tersebut merupakan hasil tracing dari Lapas Kelas II-A Jember yang merupakan kontak erat dari salah satu pasien yang terpapar covid dirawat di RSD dr Subandi," katanya.
(ain)