Langgar Karantina dari India, 3 Orang Diamankan Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 27 Apr 2021 01:45 WIB
Sejak 25 April pemerintah menghentikan visa bagi WNA yang pernah mengunjungi India, karantina 14 hari juga wajib dilakukan bagi seseorang dari India.
Ilustrasi calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.

Salah satunya yang ditangkap adalah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Dua lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta.

"Hari Minggu kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD kemudian ada S dan RW. Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Yusri, JD baru kembali dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB. Sesuai aturan, warga negara India maupun WNI yang datang dari India harus menjalani proses karantina.

Namun, JD berupaya melanggar aturan tersebut. Akhirnya, S dan RW pun mengurus segala keperluan JD sehingga yang bersangkutan tak perlu menjalani karantina.

"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu yang saya sampaikan ini modus operandi," ucap Yusri.

Yusri mengungkapkan JD juga merogoh kocek sebesar Rp6,5 yang dibayarkan kepada S dan RW untuk memuluskan rencananya.

S dan RW sendiri, kata Yusri, mengaku sebagai petugas Bandara Soetta sehingga JD percaya dan mau mengeluarkan uang jutaan rupiah tersebut.

"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang. Dia sama anaknya, RW itu anaknya S," ucap Yusri.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan sejak 25 April menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari. Hal ini merespon lonjakan kasus positif di India.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan karantina selama 14 hari bagi mereka yang datang dari India.

(dis/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER