Jakarta, CNN Indonesia -- TNI disebut tak memprioritaskan pembenahan alat utama sistem senjata (alutsista). Target persenjataan pokok minimal atau Minimum Essential Force (MEF) tahap III pun diragukan bisa mencapai target pada 2024.
Dalam Rapat Panitia Kerja Alutsista Komisi I DPR RI pada 21 Maret 2021, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem M. Farhan menyebut TNI memprioritaskan anggaran untuk dukungan operasi pasukan penjaga perdamaian.
Selain itu, peningkatan fasilitas komunikasi elektronik, dan peningkatan kapasitas fasilitas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang prioritas yang lagi diutamakan, enggak ada satu pun poin tentang pengadaan maupun maintenance (alutsista)," kata Farhan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).
Ia mengatakan memang masih ada penganggaran alutsista meski nilainya jauh dari ideal, yakni Rp22 triliun untuk tahun ini.
Tahun sebelumnya, kata dia, anggaran alutsista TNI mencapai Rp13 triliun. Namun, TNI tak belanja alutsista sama sekali karena anggaran itu direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, anggaran alutsista disetujui di angka Rp22 triliun. Jumlah itu hanya 16,5 persen dari total anggaran Kementerian Pertahanan.
Farhan pun ragu target MEF Tahap III yang berakhir pada 2024 akan tercapai. Menurutnya, belanja alutsista dua tahun terakhir di bawah standar 20 persen dari anggaran per tahun.
"Pencapaian MEF yang dalam 2 tahun ini kurang dari 20 persen, 2020 dan 2021 kurang dari 20 persen. Padahal, tiap tahun minimal 20 persen," kata dia.
"Sekarang itu kayaknya hampir tidak mungkin untuk mencapai roadmap ke MEF 2024 dengan pola sekarang," lanjut Farhan.
CNNIndonesia.com coba meminta konfirmasi terkait pernyataan Farhan ke Mabes TNI. Namun, hingga berita ini tayang, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Ahmad Riad tak merespons permintaan wawancara.
Isu alutsista jadi sorotan publik usai insiden KRI Nanggala 402. Kapal berumur lebih dari 40 tahun itu masih beroperasi dan akhirnya karam di perairan Bali.
 Infografis Kekuatan Pencari Kapal Selam KRI Nanggala-402. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian) |
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai anggaran fantastis Kemenhan tak tercermin dalam belanja alutsista. Dia melihat anggaran Kemenhan lebih banyak terserap untuk belanja pegawai.
Hadi menyebut anggaran belanja pegawai Kemenhan mencapai 53 persen atau sekitar Rp57,03 triliun. Adapun anggaran alutsista di Kemenhan hanya Rp43,1 triliun.
"Saya kira, sampai hari ini publik masih menunggu kiprah Menhan karena sejak dilantik hampir tidak kelihatan kebijakan-kebijakan strategis yang diambil untuk pertahanan negara. Tentu banyak yang berharap dengan latar belakang tentara dan beberapa kritiknya soal pertahanan negara, setidaknya saat capres," tutur Hadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).
Terpisah, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut Indonesia minimal harus mempunyai 12 kapal selam. Sebab, Indonesia mempunyai tiga jalur laut yang harus diamankan.
"12 bukan ideal, itu kebutuhan pokok minimal. Idealnya dua kali lipat dari itu," ucap dia, dalam wawancara bersama CNN Indonesia TV, Senin (26/4).
Sayangnya, jumlah kapal selam di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Indonesia kini hanya mempunyai empat kapal selam setelah kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam di perairan laut Bali pada Minggu (25/4) kemarin.
Satu di antaranya, kata dia, sudah seusia dengan KRI Nanggala. Sementara, tiga kapal selam lainnya dari Korea Selatan belum optimal penggunaannya sampai saat ini.
DPR Tak Akan Tanyakan Mafia Alutsista
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengaku tak akan mempertanyakan soal mafia alutsista dalam rapat dengan Kemenhan dan TNI. (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Dengan jumlah kapal selam yang sedikit, Khairul menilai awak kapal akan kewalahan karena cakupan operasinya cukup luas.
Kapal selam harus melakukan patroli pengamanan di laut baik di permukaan maupun di dalam. Selain itu, mereka juga harus siap menghadapi berbagai rintangan.
"Tidak mungkin bisa meng-cover semuanya," ucap dia.
"Sepanjang 2021, ada keriuhan di bawah laut kita. Ada perlintasan kapal selam Prancis. Ada hal-hal lain yang riuh di bawah laut kita dan juga perlu ada mendapat pemantauan yang ketat," imbuh Khairul.
Ia menilai berbagai pihak terkait membutuhkan kajian kapal selam soal laut dalam dan mencari cari solusi serta alternatifnya.
"Ada kendaraan tanpa awak untuk monitoring AL, bisa diadakan dalam waktu dekat. Saya kira bisa menjadi solusi sementara bagi pengamanan laut kita," ucap dia.
Diketahui, Armada Angkatan laut Indonesia terdiri dari 7 fregat, 24 korvet, 4 kapal selam, 10 penyapu ranjau, 156 kapal patroli.
Mafia Alutsista
Sebelumnya, pengamat militer Connie Rahakundini Bakri menyebut sosok berinisial M menjadi mafia bisnis dalam pengadaan alutsista TNI. Dia tidak merinci lebih jauh. Namun, ia sempat menyinggung proyek kendaraan taktis (rantis) Maung yang digagas Kemhan.
"Saya juga menemukan dan siapa yang mau buka. Menurut saya ini bagian dari korupsi. Jangan salah lho, pertama dia beli Hilux utuh, yang diambil hanya sasis, kemudian yang lain-lain dijual kembali. Padahal yang di-charge itu harga satu mobil itu. Kemudian saya pernah lihat 200 mobil [Hilux] yang datang," ucap Connie dalam diskusi medcom.id yang berlangsung daring, Minggu (26/4).
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Kementerian Pertahanan dan TNI segera merespons dugaan keberadaan keberadaan mafia bisnis alutsista ini.
"Memang sebaiknya segera direspons, karena ini kan pernyataan dari masyarakat sipil, sedangkan alutsista adalah lingkup pertahanan dengan kerahasiaan tinggi, agar jangan ada keraguan dari masyarakat atas pengelolaan sektor ini yang tugas utamanya memang melindungi masyarakat itu sendiri," kata Bobby kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).
Dia menyampaikan, Komisi I DPR kemungkinan tidak akan mempertanyakan soal dugaan itu dalam rapat kerja dengan Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Bobby menerangkan, fokus Komisi I DPR adalah soal penyerapan anggaran dan pemenuhan postur pertahanan. Menurutnya, fungsi anggaran DPR sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi tidak menbahas hingga ke satuan tiga.
"Dalam lingkup tugas fungsi penganggaran DPR sesuai keputusan MK tahun 2014, tidak membahas satuan tiga atau detail, hanya program. Jadi misalnya jenis alutsistanya kapal selam, Komisi I DPR hanya memberikan persetujuan program saja, tapi apakah pengadaan kapal tersebut tipe U 209, kilo class atau archenger, itu domain eksekutif," dalihnya.