Nurhadi, yang sempat dikenal sebagai calon presiden fiktif, diamankan personel Polres Kudus akibat unggahannya yang mempercandakan tragedi tenggelamnya KRI Nanggala, Selasa (27/4).
"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4) dikutip dari Antara.
Aditya dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka.
"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.
Nurhadi kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan, sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Berdasarkan instagram @infokomando, terlihat ada status NH yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan.
Tak lama berselang, kemudian ada tayangan video NH menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu.
"Saya Nurhadi beserta keluarga memohon maaf sebesar-besarnya, dan mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Allah SWT," ujar Nurhadi dalam salah satu unggahan.