Munarman Ditangkap Polisi Terkait Terorisme

CNN Indonesia
Selasa, 27 Apr 2021 17:16 WIB
Polisi menangkap eks Sekum FPI Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman ditangkap polisi. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4). Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar (ditangkap)," ucap Singgih saat dikonfirmasi. 

Polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman'.

(dis/pris)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER