Babi Ngepet Depok Cuma Rekayasa, Pelaku Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 29 Apr 2021 13:45 WIB
Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka penyebar kebohongan terkait babi ngepet di Depok. Foto: CNN Indonesia/ Thohirin
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Depok menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal babi ngepet di Depok.

Babi ngepet itu sempat menjadi viral di media sosial setelah video penangkapan hewan itu beredar.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam kasus ini tersangka sengaja membuat cerita bohong soal babi ngepet hingga akhirnya membuat warga percaya.

"Jadi tersangka ini bekerja sama (dengan) sekitar 8 orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4).

Kata Imran, cerita soal babi ngepet itu dibuat setelah ada warga kehilangan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Dari sana, tersangka kemudian memesan seekor babi secara online dari seorang pecinta binatang. Babi itu dibeli seharga Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu.

"Tujuan mereka ada, supaya dia lebih terkenal di kampungnya karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh enggak terlalu terkenal," tutur Imran.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

(dis/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK