Bertemu KPK, Mahfud Terima Dokumen BLBI

CNN Indonesia
Kamis, 29 Apr 2021 14:27 WIB
Mahfud bersama tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyambangi KPK pada hari ini.
Menko Polhukam Mahfud MD mendapat sejumlah berkas dari KPK terkait kasus BLBI (Rusman-Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/4).

Pertemuan itu diagendakan untuk membahas penanganan hak tagih BLBI. Mahfud mengatakan pihaknya mendapat banyak dokumen terkait BLBI dari lembaga antirasuah.

"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," ujar Mahfud kepada wartawan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menegaskan Satgas akan tetap bekerja sama meskipun tidak melibatkan KPK ke dalam tim.

"Kita memang sengaja KPK tidak masuk ke tim karena KPK itu lembaga penegak hukum pidana. Yang kedua, biar tetap independen. Kalau ada masalah dengan ini, biar masuk. Itu memang kewenangannya," kata dia.

Pemerintah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Keppres tersebut diteken pada 6 April 2021, tak lama setelah KPK mengumumkan penyetopan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang menjerat Sjamsul dan Itjih Nursalim.

Mahfud menjelaskan bahwa Satgas mempunyai tugas untuk menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

Ia mengungkapkan aset hak tagih BLBI mencapai nilai Rp110 triliun. Adapun Satgas dalam pekerjaannya diberi tenggat waktu hingga 31 Desember 2023.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER