Para tersangka kasus alat tes swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, disebut memalsukan data jumlah tes ke Kimia Farma pusat serta memanipulasi hasil tes Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan para tersangka menggunakan modus memakai sekitar separuh dari jatah alat tes antigen baru. Sementara, penumpang lainnya diberikan alat antigen bekas atau daur ulang.
"Contoh gini, [jumlah] stick brush-nya 100. 100 yang dikeluarkan baru dari Kimia Farma. Kalau semisal penumpangnya lebih dari 100 berarti 100 itu habis kan, dan 100 itu pula yg dilaporkan ke pusat," tuturnya, saat dihubungi CNNIndonesia,com, Jumat (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terjadi, 100 [alat tes antigen yang] baru itu yang digunakan hanya 50. 50 [penumpang lain]-nya menggunakan yang bekas. Nah yang dilaporkannya bukan 100, yg dilaporkan ke pusat [adalah] 50," lanjut Hadi.
Alhasil, data pengetasan yang dimiliki Kimia Farma pusat tak sebesar yang sebenarnya dilakukan.
"Ya memang jumlah dia enggak segitu karena yang dilaporkan oleh petugas di bandara, oleh si oknum-oknum ini, [alat tes] yang bener-bener digunakan yang baru saja," jelasnya.
Soal data hasil tes penumpang yang dikeluarkan oknum petugas bandara itu, Hadi menyebut pihaknya menduga ada hasil yang dibuat-buat.
"Karena hasil yang mereka keluarkan itu juga ada yang dinegatifkan, tapi ada juga yang dipositifkan," ungkapnya, tanpa merinci soal jumlah hasil tes yang dimanipulasi dengan yang tidak.
Praktik ini telah dilakukan sejak Desember 2020. Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan sekaligus Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu berinisial PM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil manipulasi ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menyebut tersangka bisa mengantongi keuntungan Rp30 juta per hari.
Selain PM, polisi juga menetapkan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19) yang mengangkut limbah antigen dari bandara, CS Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ yang berperan membuat cotton buds antigen seperti baru, dan Admin Laboratorium Kimia Farma M yang berperan melaporkan hasil SWAB ke pusat.
Polisi juga menetapkan admin hasil swab test antigen di posko pelayanan pemeriksaan Covid-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu R sebagai tersangka.
Panca Putra pun mengatakan korban kasus ini bisa mencapai 9 ribu orang. Hal ini berdasarkan asumsi pemeriksaan antigen di Bandara Kualanamu berkisar 100-200 orang per hari.
"Yang jelas dalam sehari ada kurang lebih 100-200 penumpang yang melakukan tes antigen di sana. Kalau kita hitung 100 orang saja tiap hari maka kalau tiga bulan saja, 90 kali 100 itu sudah 9.000 orang. Jadi kita dalami kita audit, barang-barang itu digunakan untuk siapa siapa saja," kata dia, Kamis (29/4).
(iam/fnr/arh)