BKN Gandeng BIN-BAIS-BNPT Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

CNN Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 11:42 WIB
BKN melibatkan lembaga intelijen dan penanggulangan terorisme untuk melakukan tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK yang hendak beralih status menjadi ASN.
BKN menggandeng BIN, BAIS, hingga BNPT dalam melakukan tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng sejumlah lembaga dalam pelaksanaan asesmen atau tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Sejumlah lembaga yang ikut terlibat antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Strategis (BAIS), hingga Dinas Psikologi Angakatan Darat (PsiAD).

"Terkait pelaksanaan asesmen, ini tidak dilakukan sendiri oleh BKN tetapi bekerjasama dengan instansi seperti BIN, Dinas PsiAD, BNPT, BAIS tentu ada standarnya," kata Paryono lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paryono menyatakan sejumlah lembaga itu dilibatkan dalam semua proses asesmen, termasuk penilaian. Meski demikian, Paryono enggan menjelaskan lebih lanjut standar penilaian yang digunakan.

Sebanyak 75 pegawai sebelumnya dilaporkan tak lulus dalam tes asesmen pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN. Sumber CNNIndonesia.com menyebutkan mereka yang tak lulus karena gagal di tes wawasan kebangsaan.

Menurut sumber tersebut, sebagian besar di antara mereka adalah para penyidik senior yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus kakap di lembaga antirasuah, termasuk Novel Baswedan. Sumber juga menyebutkan, mereka yang tak lulus terancam akan dipecat.

Sementara, sumber yang lain menyebut soal dalam tes wawasan kebangsaan ini lebih menyerupai wawasan soal radikalisme. Dia bahkan mengaku heran masuk dalam daftar nama peserta yang tak lulus tes.

"Ini sebetulnya tes yang menurut saya itu sangat gampang dan saya pun jadi agak banyak tanya masa enggak lulus," kata dia, Selasa (4/5).

Paryono enggan berkomentar terkait para pegawai KPK yang dikabarkan tak lulus tes tersebut. Menurutnya, para pegawai yang tak lulus sepenuhnya menjadi wewenang KPK.

Sementara bagi yang lulus, mereka akan diangkat menjadi PNS dan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) atas usulan KPK.

"klo yang lulus tentu mereka nanti akan diangkat menjadi PNS sesuai UU KPK. Kalau yang tidak lulus silahkan konfirmasi ke Biro Kepegawaian KPK akan diapakan," ujarnya.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER