Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan menyatakan penggeledahan bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di Makassar oleh tim Densus 88 berkaitan dengan kasus bom bunuh diri di Katedral Makassar dan Munarman.
"Penggeledahan ini terkait pengembangan bom bunuh diri Katedral Makassar dan kelompok kajian Villa Mutiara yang ditangkap sekitar 20 orang di awal tahun," kata Kombes Zulpan.
Penggeledahan dilakukan usai kepolisian mendapat informasi dari pengakuan sejumlah terduga teroris yang ditangkap sebelumnya oleh Densus 88. Dengan kata lain, pengembangan dari kasus sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Zulpan juga mengatakan ada pengakuan teroris yang berkaitan dengan mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Diketahui, Munarman sudah menjadi tersangka dan ditangkap serta ditahan oleh kepolisian.
"Ada pengakuan salah satu yang ditangkap dari beberapa orang itu. Yang dibaiat sama Munarman beberapa waktu itu sejauh mana kaitannya," jelasnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, dari penggeledahan Markas FPI, kepolisian terlihat membawa barang bukti berupa kardus warna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah serta spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Lihat juga:Polri Tahan 55 Terduga Teroris Makassar |
Barang bukti yang diamankan dari bekas markas FPI tersebut, seperti sebuah kardus cokelat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah serta spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel belum mau membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Makassar.
"Tapi saya belum tahu apa yang diamankan," ucapannya.
(mir/bmw)