RK Anggap PNS Tak Bijak Tuntut THR Penuh di Era Tidak Normal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menerima keputusan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh jelang Idulftri tahun ini.
Menurut orang yang akrab disapa Emil itu, kurang bijak jika ASN menuntut THR penuh ketika negara tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Apalagi permintaan dilakukan lewat pembuatan petisi.
"Minta THR penuh di zaman normal wajar tapi minta THR penuh di zaman tidak normal, uangnya habis, seperti di Jawa Barat hilang uang Rp5 triliun dan masih pakai logika zaman normal saya kira kurang bijak," kata Emil itu Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/5).
Mantan Wali Kota Bandung itu lalu mengingatkan bahwa ASN atau PNS merupakan profesi yang pendapatannya tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Berbeda dengan profesi lain di kalangan swasta yang sangat terdampak.
"ASN itu stabil. Jadi kalau hanya THR-nya kurang sedikit bela negaralah dengan berkorban," ujarnya.
Diketahui, pemerintah menyatakan tunjangan kinerja (tukin) tidak diberikan dalam pemberian THR tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Kemudian ada pihak yang membuat petisi online bertajuk THR & Gaji-13 ASN/PNS 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di situs change.org.
Lihat juga:PNS Gigit Jari, THR Tak Penuh |
Mengenai hal itu, Emil berharap penggagas petisi lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
"Bagi anda-anda yang menulis di petisi saya kira kurang bijak karena zaman lagi susah dan uang tidak banyak. Jangan menuntut hal-hal yang menurut saya tidak pada etikanya," tuturnya.
Petisi yang dimaksud dibuat oleh seorang warga bernama Romansyah H. pada Kamis (29/4) lalu. Dalam petisinya, Romansyah meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau lagi kebijakan pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan pada tahun ini, karena ada potongan tukin.
Menurutnya, hal ini berbeda dengan janji awal presiden bahwa THR akan dibayar penuh pada tahun ini setelah dipotong pada 2020 akibat tekanan krisis ekonomi karena pandemi covid-19.
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," ungkap Romansyah dalam petisinya, seperti dikutip CNNIndonesia.com.