Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bagi warga yang nekat melakukan aktivitas mudik di Jawa Barat selama periode 6-17 Mei 2021 wajib menjalani karantina mandiri selama lima hari di titik-titik isolasi yang disediakan pemerintah provinsi Jabar.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan pihaknya akan berupaya sekuat mungkin agar tidak kecele terhadap tingkah para pemudik di Jabar tahun ini.
"Di kampung kita sudah ada sekitar 2.500-an ruang isolasi di desa-desa kalau mereka ngotot. Kita sudah instruksi Bhabinkamtibmas, Babinsa, TNI/Polri, dan Kepala desa untuk langsung mengisolasi pemudik selama lima hari," kata Emil dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil mengaku saat ini pihaknya telah rampung melakukan strategi pencegahan mudik pada periode 6-17 Mei ini.
Mantan wali kota Bandung itu menyebut sejumlah upaya telah dilakukan Pemprov Jabar terkait kebijakan larangan mudik. Mulai dari melakukan razia, memperbanyak jumlah personel, dan penyekatan di jalur perbatasan.
Tak hanya itu, Emil juga telah menginstruksikan kapolsek dan petugas keamanan lainnya untuk berjaga di jalur tikus. Ia menyebut penjagaan di jalur tikus ini prosedurnya sama.
![]() |
Petugas akan melakukan razia dan memberhentikan pengguna kendaraan lalu melakukan interogasi. Jika ketahuan, petugas akan memaksa mereka untuk putar balik.
"Kami siaga I di 158 titik penyekatan, termasuk istilahnya jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh polsek. Sehingga tikus pun mungkin tidak bisa mudik kira kira di Jawa Barat," kata dia.
Lebih lanjut, Emil mengatakan fasilitas isolasi pemudik di tengah pandemi covid-19 ini merupakan kerjasama antarpihak. Ia menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memiliki andil besar dalam pengawasan larangan mudik ini.
Seluruh jajaran di tingkat desa atau kelurahan menurutnya juga sudah ditugaskan untuk melaporkan aktivitas warga melalui aplikasi Pikobar. Dengan begitu, Emil menyebut dirinya bisa leluasa memantau seberapa banyak laporan keluar-masuk warga di wilayahnya.
Dengan strategi dan upaya itu, Emil optimis sebaran kasus virus corona di Jawa Barat pada musim lebaran tahun ini tidak akan seganas tahun lalu, yang mengakibatkan kenaikan kasus sebesar 80-90 persen terjadi di Jawa Barat.
"Jadi kalau sekarang jauh lebih siap dan terstruktur. Makanya kapasitas RS kita sudah diperluas, jaga-jaga, karena faktor statistik mirip natal dan tahun baru hadir lagi. Tapi saya kira saya boleh katakan tidak, karena persiapannya jauh lebih memadai," pungkasnya
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa segala jenis mudik baik lokal maupun mudik perjalanan antarprovinsi dilarang selama periode 6-17 Mei mendatang.
Tak hanya itu, melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan memberlakukan pengetatan mudik di masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021.
(khr/psp)