Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkap pungutan liar (pungli) di Kota Solo tak hanya terjadi di Kelurahan Gajahan. Kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik dan uang hasil pungli dikembalikan kepada korban.
Informasi tersebut disampaikan Gibran usai memberi pengarahan kepada Komandan Pleton (Danton) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kota Solo, Rabu (5/5). Hanya saja Putra Presiden Joko Widodo itu enggan menyebut kelurahan tersebut.
"Ada. Kelurahannya rahasia," katanya, Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai sanksi yang dikenakan kepada lurah tersebut, Gibran menghindar. Hingga saat ini belum ada lagi lurah yang dicopot selain Lurah Gajahan.
"Yang penting sudah saya selesaikan, uang sudah saya kembalikan," katanya.
Menurut Gibran, modus yang dilakukan serupa dengan pungli Kelurahan Gajahan. Beberapa anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan diketahui meminta uang ke toko-toko di wilayah tersebut sebagai sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas setempat.
"Modusnya hampir mirip," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Lurah Gajahan, Suparno dicopot dari jabatannya. Saat ini ia bertugas di Kecamatan Pasar Kliwon dengan jabatan non-fungsional.
Pencopotan lurah itu pun menuai protes dari sejumlah warga Gajahan. Beberapa warga memasang spanduk dukungan untuk Suparno di pagar Kelurahan Gajahan. Tak hanya itu, mereka juga menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan yang rencananya akan diserahkan kepada Gibran.
Gibran menanggapi santai protes dari warga tersebut. Ia menyadari semua keputusan akan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
"Kalau ada yang (Lurah Gajahan) ya silahkan. Tapi yang mendukung saya lebih banyak," katanya.
Ia menegaskan keputusannya mencopot Suparno tidak akan berubah. Menurutnya, Suparno jelas melakukan kesalahan karena menandatangani surat yang digunakan untuk pungli. Suparno sendiri sudah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo.
"Pak Lurahnya sudah mengakui kesalahannya. Apa lagi yang dipermasalahkan. Dan keputusan saya tidak bisa diubah. Tetap dibebastugaskan," katanya.
(syd/arh)