Petugas gabungan mulai berjaga di titik-titik check point seiring mulai berlakunya larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. Salah satu lokasi check point berada di depan Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan.
Pantauan CNNIndonesia.com, petugas terdiri atas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kecamatan Pesanggrahan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, hingga kepolisian.
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengatakan di titik check point, petugas tidak melakukan putar balik kendaraan. Pasalnya, check point masih berada dalam wilayah aglomerasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini kan wilayah aglomerasi, sama-sama di dalam. Jadi hanya pendisiplinan protokol kesehatan," terang Widodo saat ditemui di lokasi, Kamis (6/5).
Aglomerasi sendiri merupakan kota atau kabupaten yang diperpanjang, terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.
Secara geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan. Contohnya seperti Jabodetabek atau Bandung Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi.
Adapun Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo pun menjelaskan petugas yang berjaga di pos check point sebatas menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pemantauan jalur.
"Tugas kita di sini adalah lebih kepada, pertama pendisiplinan tentang protokol kesehatan. kemudian kita pemantauan jalur atau area sekitaran kita yang ada kepadatan, aktivitas masyarakat yang bergerombol," ujar dia menambahkan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita menambahkan untuk saat ini personelnya masih memantau pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dan belum sampai memutar balik kendaraan dari arah Tangerang maupun sebaliknya.
"Pengawasan ini masih bersifat penyekatan saja untuk arus mudik, tapi karena ini memang perbatasan antara Tangerang dan Jakarta Selatan, masih arus orang kerja," ungkap Pelita.
Pelita mengatakan, posko akan siaga selama 24 jam dengan empat shift penjagaan.
Seperti diketahui, kepolisian membangun 31 titik pemantauan selama periode larangan mudik, 6 hingga 17 Mei. Sebanyak 31 titik itu terdiri atas 17 check point dan 14 titik penyekatan. Pemerintah diketahui mengambil kebijakan Larangan mudik lebaran tahun ini sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona (SARS-CoV-2).