RK: Aglomerasi Bodebek-Bandung Hanya Pekerja, Bukan Mudik

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 21:02 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pemprov mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemprov mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

"Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5).

Untuk diketahui, di Jabar terdapat dua aglomerasi. Pertama, aglomerasi Bandung raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Menurut Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar," ucapnya.

Sebagai antisipasi, Pemprov Jabar menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa. Para pemudik yang lolos tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

"Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina," kata Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga mengatakan nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diperbarui di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

"Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, sesuai instruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

"Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi instruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H," ujar Emil.

Selama zona merah, objek pariwisata ditutup. Sedangkan, untuk pariwisata yang berada di zona non merah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER