Pemda DIY Akui Kesulitan Awasi Larangan Mudik Lokal

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 15:16 WIB
Meski menyatakan bakal memastikan penerapan larangan mudik lokal di aglomerasi, Pemda DIY mengungkapkan pengawasan kebijakan ini tergolong sulit.
Operasi penyekatan Polda DIY di pos perbatasan Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4). (CNN Indonesia/ Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku bakal kesulitan mengawasi dan menjaga penerapan kebijakan jika larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi diterapkan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut tak tak punya pilihan selain mematuhi aturan dari pemerintah pusat.

"Iya, enggak mungkin enggak," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudik antar-kabupaten ya enggak boleh, kalau memang [mudik lokal] dicabut," pungkas Sultan.

Namun terpisah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan sekalipun akan tetap diterapkan, dia memperkirakan akan sangat berat mengawasi pelarangan mudik lokal.

Sebab, dia menuturkan, antar-wilayah penyangga satu dengan lainnya cukup luas. Selain itu juga terlalu banyak akses yang menghubungkan kabupaten/kota di kawasan Yogyakarta Raya.

"Berat dari sisi pengamanannya, keberhasilan program kalau aglomerasi nggak boleh. Taruhlah, bagaimana kita membatasi orang dari Bantul ke kota [Yogyakarta], jalannya ada berapa, yang jalan kaki saja bisa. Ini yang agak berat," papar Aji di kantornya.

Selain jalur utama, masih ada banyak jalan alternatif yang bisa dimanfaatkan warga untuk berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain.

"Terus terang kalau itu akan dilaksanakan di Jogja [DIY] sulit," sambung Aji menegaskan.

Saking banyaknya akses penghubung, Aji memperkirakan bakal sangat banyak petugas yang dibutuhkan dan diterjunkan demi mengawasi pelarangan mudik lokal di kawasan aglomerasi.

"Kita nggak mungkin melakukan penjagaan di pintu masuk-keluar kabupaten. Antar kabupaten itu kan nggak ada [penanda] batasnya. Kan bukan cuma jalan saja. Ya nggak bisa Gunungkidul, Bantul, Kota, Sleman, sulit diatasi. Kalau Kulon Progo kita lebih mudah [pengawasan]," ungkap dia.

Karena itu Aji pun mengandalkan peran pengurus lingkungan RT atau RW untuk mengawasi warga di wilayah masing-masing. Walaupun, dia pesimistis langkah tersebut mampu memperkecil peluang mudik lokal.

Akan tetapi Pemda DIY tetap berupaya memastikan regulasi pelarangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan terus berkoordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

"Kalau itu memang jadi regulasi pusat ya seoptimal mungkin kita lakukan, tapi kalau itu sifatnya imbauan, saya kira Pak Gubernur punya kebijakan sendiri," pungkas Aji.

Salah satu kendaraan dari luar daerah diputar balik di Pos Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (6/5).Salah satu kendaraan dari luar daerah diputar balik di Pos Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (6/5). (CNN Indonesia/ Tunggul)

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa segala bentuk mudik jarak jauh maupun mudik lokal antarwilayah aglomerasi tetap dilarang selama periode 6-17 Mei mendatang.

Namun demikian, Wiku memastikan sektor esensial di kabupaten/kota wilayah aglomerasi tetap beroperasi selama periode larangan mudik. Upaya itu dilakukan untuk menjaga kestabilan sektor sosial-ekonomi di wilayah aglomerasi tersebut.

Dalam hal ini, aglomerasi merupakan kota atau kabupaten yang telah diperpanjang, terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Selain geografis, wilayah aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis.

(kum/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER