Gibran Beda Suara dengan Kebijakan yang Diteken Sendiri

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 13:25 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan destinasi wisata di Solo dikhususkan bagi warga lokal. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Solo, CNN Indonesia --

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan pihaknya tidak menerima wisatawan dari daerah lain. Menurutnya, kebijakan itu berbeda dengan Surat Edaran (SE) Nomor 067/1309 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Gibran mengatakan destinasi wisata di Solo dikhususkan bagi warga lokal. Hal itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

"Yang warga lokal saja, yang dari luar Solo enggak usah," katanya, Jumat (7/5).

Pernyataan Gibran tersebut berbeda dengan SE 067/1309. Surat yang ditandatangani Gibran pada Selasa (4/5) itu menyebutkan pelaku perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah dari daerah lain dengan tujuan wisata dibolehkan mampir ke Solo dengan syarat.

Sebagaimana diatur secara detail di Huruf C Nomor 8.aa, wisatawan yang datang di Kota Solo paling sedikit 1x24 jam harus menginap di hotel dan mengantongi hasil tes negatif swab PCR atau antigen tertanggal paling lambat 2x24 saat memasuki penginapan.

Selain itu, khusus wisatawan dari Jakarta diharuskan membawa surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Saat ditanya mengenai aturan tersebut, Gibran mengatakan SIKM hanya boleh digunakan untuk tujuan mendesak. Seperti perjalanan dinas, kunjungan duka, menjenguk keluarga yang sakit, dan ibu hamil.

"Kalau SIKM khusus yang tujuan urgent itu saja bukan untuk wisata. Untuk piknik ya, enggak kita bolehin," katanya.

Menanggapi perbedaan tersebut, Gibran mengatakan dirinya tak akan ragu mengevaluasi kembali SE yang sudah diterbitkan.

"Nanti kalau ada apa-apa tetap kita revisi. Harusnya bisa," katanya.

Selama masa larangan mudik, Pemerintah Kota Solo tetap akan membuka objek wisata dengan kapasitas 50 persen dari kuota. Selama operasionalnya pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.

(syd/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK