Panglima Sunda Nusantara Disebut Sudah Mundur
Pimpinan Sunda Nusantara atau yang disebut sebagai Panglima Majelis Agung Archipelago, Alex Ahmad Hadi Ngala mengaku sudah mundur dari jabatannya.
Hal itu disampaikan oleh Alex saat bertemu dengan Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron di kediamannya yang juga menjadi kantor Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Dia secara terbuka tadi malam, dia ngomong sudah mundur dari Sunda Nusantara. Jadi itu bukan dari pengurusan dia, dari tanggal 5 (Mei) kata dia (mundurnya)," kata Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron saat dihubungi, Jumat (7/5).
Kepada Agus, Alex mengaku mundur karena merasa dikhianati oleh temannya. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut ihwal alasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Alex juga sempat menyampaikan bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara telah dibentuk sejak 2009. Meski telah dibentuk sejak lama, anggotanya kini hanya terdiri dari empat orang saja.
"Kalau tidak salah dibentuknya dari tahun 2009. Tapi dia jadi pemimpin itu lupa tanggal berapa gitu," ucap Agus.
Berdasarkan penuturan Alex, tak ada proses khusus dalam rekrutmen menjadi anggota Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Jadi enggak ada rekrutan, enggak ada pembayaran kalau kalimatnya dia, tapi kan kebenarannya kita enggak ngerti," tuturnya.
Sebelumnya, Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi perbincangan usai polisi menilang sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor pelat SN 45 RSD warna biru di ruas Jalan Tol Cawang.
Mobil itu milik seseorang bernama. Rusdi Karepesina. Kepada petugas kepolisian, Rusdi menunjukkan STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ketika dimintai dokumen oleh petugas.
Rusdi yang mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) pun dikenakan sanksi tilang karena tak memiliki STNK dan penggunaan nomor polisi tak sesuai ketentuan.
Atas pelanggaran itu, Rusdi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).