DPR Minta Polri Tindak Tegas Pemudik: Jangan Kasih Ampun
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian bekerja serius menjaga titik-titik penyekatan agar pemudik tak bisa leluasa pulang ke kampung halaman. Dia berharap para pemudik diberi sanksi tegas selama masa larangan mudik.
"Untuk itu saya meminta kepada Polri dan seluruh petugas penyekatan mudik agar jangan kasih ampun ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak," kata Sahroni dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (7/5).
Sahroni meminta polisi betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan. Hal itu bertujuan agar tak ada celah bagi pemudik untuk lolos dari titik penyekatan.
Menurutnya, sanksi penting diberikan untuk menghindari mobilitas masyarakat. Terlebih, penularan Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali
"Pemberian sanksi ini penting supaya ada efek jeranya. Kalau tidak begitu akan banyak masyarakat yang terus coba ikut-ikutan mudik dengan cara yang salah," kata Sahroni.
Kepolisian sendiri sudah mempersiapkan pelbagai sanksi untuk pemudik yang melanggar ketentuan pemerintah. Sanksi itu mulai dari UU Lalu Lintas, pelanggaran protokol kesehatan, hingga pemalsuan surat.
Sanksi juga diberikan kepada warga yang ketahuan mudik namun tak membawa sejumlah syarat seperti surat kesehatan atau bebas Covid-19 yang telah diatur dalam edaran Satgas Penanganan Covid-19.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani meminta agar masyarakat tak nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ia menilai tak berkumpul dengan keluarga adalah salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19.
"Sebab, mudahnya penyebaran Covid-19 itu adalah berkumpul banyak orang dan di banyak tempat telah membuktikan itu," kata Muzani.
Di samping larangan mudik, Muzani juga meminta agar pemerintah meninjau ulang pembukaan tempat-tempat wisata. Ia menegaskan tempat wisata sangat rawan untuk menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Indonesia.
"Kalau di satu sisi kita semua sudah berkorban untuk tidak mudik dan tidak kumpul, terus ada kesempatan untuk berkumpul maka itu menggoda bagi orang-orang untuk kumpul," ujarnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penyekatan mudik di 381 titik yang tersebar di berbagai wilayah seiring berlakunya aturan Pemerintah yang melarang mudik Hari Raya Idulfitri 1442H.
Pada titik-titik lokasi penyekatan tersebut, Polisi dan jajarannya akan melakukan pemeriksaan dokumen. Termasuk di antaranya SIKM dan surat bebas Covid-19 bagi para pelaku perjalanan yang harus berpergian ke luar kota.
(rzr/pmg)