Zona Oranye, Walkot Surabaya Minta Warga Salat Id di Rumah

CNN Indonesia
Minggu, 09 Mei 2021 18:00 WIB
Walkot Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar tak melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid atau lapangan karena masuk zona oranye Covid-19.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga Salat Id di rumah masing-masing karena wilayahnya masuk dalam zona oranye Covid-19. Ilustrasi (CNNIndonesia/Safir Makki)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar tak melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid atau lapangan. Masyarakat diminta melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing.

Imbauan ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penularan Covid-19 saat perayaan hari raya lebaran.

Kebijakan tersebut menyusul Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021. Dalam edaran itu, mewajibkan Salat Id di rumah daerah berstatus zona oranye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama. Zona merah dan zona oranye harus Salat Idul Fitri di rumah. Untuk di Surabaya, Salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (9/5).

Eri pun menerbitkan SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang panduan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di saat pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Pada poin kedua SE itu dijelaskan bahwa berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 pada situs Satgas Covid-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye. Sehingga Salat Idul Fitri agar dilakukan di rumah masing-masing.

"Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga," ujarnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu," katanya.

Eri mengatakan pihaknya tidak melarang umat Muslim melaksanakan Salat Id. Ia mengaku hanya menjalankan ketentuan dalam SE Kemenag yang melarang warga di zona oranye melaksanakan Salat Id di masjid atau lapangan.

"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Salat Id bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," ujarnya.

Dalam SE Walkot Surabaya ini poin tiga disebutkan bahwa silaturahmi saat Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat. Warga juga diimbau tak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

"Karena bukan apa-apa, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Insyaallah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat," katanya.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER