Satgas: Dokumen Tes Negatif Bukan Jaminan Bebas Covid

BNPB | CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 16:26 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dokumen negatif Covid-19 sebagai syarat yang harus dimiliki pelaku perjalanan di masa periode pelarangan mudik Lebaran 2021. (Foto: CNN Indonesia/Thohirin
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa dokumen hasil negatif Covid-19 bukan merupakan jaminan bahwa orang yang membawanya benar-benar terbebas dari virus mematikan itu.

Dokumen hasil negatif menjadi salah satu syarat yang harus bisa ditunjukkan oleh pelaku perjalanan saat diperiksa dalam periode pelarangan mudik Lebaran 2021. Menurut Doni, orang itu bisa saja tertular saat dalam perjalanan.

"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, beberapa waktu lalu..

Sesampai di tujuan, orang yang sudah terpapar itu berpotensi menularkannya kepada semua orang yang ditemui, termasuk kategori kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Angka kematian akibat Covid-19, lanjut Doni, telah mencapai 85 persen dan didominasi oleh mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan. Secara khusus, mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.

Untuk itu, Doni meminta masyarakat untuk tidak mudik dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, manusia sendiri yang menjadi perantara atau pembawa virus, bukan hewan seperti jenis penyakit lain.

Masyarakat juga diminta untuk terus #ingatpesanibu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan yang mencakup pemakaian masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

"Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya," kata Doni.

(rea)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK