Personel Polri telah memutarbalikkan 104.370 kendaraan di posko-posko penyekatan selama masa larangan mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2021 hingga Senin (10/5) hari ini.
Terhitung periode pelarangan mudik telah berjalan lima hari sejak diberlakukan pada Kamis (6/5) lalu. Selama masa larangan mudik ini Polri menyiapkan 381 titik pos penyekatan untuk mengantisipasi laju pemudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah: 4.123 Pemudik Positif Covid-19 |
"Pencegahan mudik sampai hari ini memutarbalikan kendaraan 104.370," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).
Menurut Rusdi, pengadangan masyarakat yang hendak mudik merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona yang masih mewabah di Indonesia. Virus penyebab Covid-19 ini diketahui menular melalui pergerakan orang.
Rusdi pun mengatakan, larangan juga berkaca dari lonjakan kasus Covid-19 pasca-lebaran 2020 lalu. Kala itu, peningkatan kasus cukup tajam hingga mencapai 93 persen.
"Polri mengimbau kesadaran dari masyarakat untuk tidak mudik tahun ini dikarenakan masih Pandemi Covid-19," ujar Rusdi.
"Dan juga tingkat kematian 63 persen kejadian pada tahun lalu. Tentunya kami tak ingin terulang kembali di tahun 2021," tambahnya.
![]() |
Diketahui, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah mencegah penularan virus corona.
Larangan itu diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Polisi pun melakukan Operasi Ketupat 2021 yang ditujukan untuk menyekat pemudik selama masa larangan mudik berlangsung.