Larangan Mudik 'Yang Penting Ada' & Kerumunan Jelang Lebaran
CNN Indonesia
Selasa, 11 Mei 2021 09:06 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pemudik sepeda motor memadati jalur pantura Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia --
Aturan mudik yang dibuat pemerintah dinilai gampang berubah dan tanpa sosialisasi yang cukup. Akibatnya, masyarakat bingung dan arus mudiktetap terjadi.
Diketahui sebelumnya, edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri menetapkan warga dilarang mudik pada 6-17 Mei. Pada 22 April, pemerintah menambah ketentuan terkait mudik, yakni menambah masa pengetatan perjalanan.
Seluruh perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei diatur ketat. Pemerintah juga memperpendek masa berlaku hasil tes RT PCR dan rapid antigen sebagai syarat perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan warga dalam satu wilayah aglomerasi boleh melakukan pergerakan selama larangan mudik.
Wilayah-wilayah aglomerasi yang dimaksud adalah Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Rata, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.
Saat larangan mudik berlaku, pemerintah kembali mengumumkan aturan baru. Kali ini, pemerintah menegaskan tak boleh ada mudik dalam satu wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ucap Wiku dalam jumpa pers daring di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (4/5). Pemerintah tak melarang kegiatan nonmudik di wilayah aglomerasi.
Kebijakan itu pun membuat bingung publik. Bahkan, para kepala daerah di Jabodetabek menyatakan bingung dengan kebijakan tersebut. Selama pelarangan mudik juga petugas di lapangan sering kali kewalahan menghadapi para warga yang nekat mudik.
Kejadian terbaru berlangsung di Kedungwaringin, Bekasi, Minggu (9/5) malam. Petugas terpaksa membuka jalur mudik karena kendaraan menumpuk di pos penyekatan.
Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah setengah hati dalam menerapkan larangan mudik. Menurutnya, hal itu terlihat sejak perumusan aturan.
Trubus mengkritik aturan yang mudah sekali berubah. Selain itu, penerapan di lapangan tak dipersiapkan dengan baik. Padahal, pemerintah telah memprediksi ada 18,9 juta orang yang ngotot mudik tahun ini.
"Menurut saya lebih banyak arahnya yang penting sudah ada kebijakan. Jadi, kalau ledakan, [kesannya] itu bukan sepenuhnya pemerintah yang salah, tapi publik yang salah," kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Trubus menilai larangan mudik juga tidak disertai kebijakan tegas lainnya dalam menekan potensi penularan Covid-19. Misalnya, tak ada lagi bantuan sosial sebagai kompensasi warga yang tidak mudik.
Selain itu, pemerintah justru membuka tempat wisata selama larangan mudik. Menurutnya, kebijakan ini justru kontraproduktif dengan klaim pemerintah melarang mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Setengah hati kebijakan itu karena mempertimbangkan aspek ekonomi dengan membuka sektor pariwisata dan sebagainya. Itu juga memang seperti perencanaannya tidak jelas," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo memprediksi kebijakan mudik kali ini justru akan memperburuk kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia mengingatkan kasus Covid-19 mengalami lonjakan 93 persen usai mudik Lebaran 2020. Padahal, saat itu Salat Tarawih, Salat Id, dan buka puasa bersama dilarang.
"Sekarang malah kasus 10 kali lipat dari tahun lalu, boleh buka bersama, tarawih, nanti katanya Salat Ied boleh berjemaah. Ini kan semua berisiko tinggi menjadi penularan dan akan membebani rumah sakit," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Windhu menyebut animo warga untuk mudik juga dipicu kebijakan paradoks pemerintah. Ia mengkritik langkah pemerintah yang menggembar-gemborkan penurunan jumlah kasus harian.
Padahal, kasus turun saat jumlah tes turun. Selain itu, Windhu menilai pemerintah terlalu melenakan masyarakat dengan kabar vaksinasi.
Setelah itu, pemerintah dinilai tak serius melarang mudik. Dia menyoroti kebijakan pembukaan tempat wisata saat mudik dilarang.
Windhu menilai saat ini sudah terlambat membenahi pengaturan mudik Lebaran. Sejumlah pos penyekatan telah diterobos pemudik. Petugas di lapangan tak berdaya menekan animo warga untuk pulang kampung.
Menurutnya, saat ini harapan hanya ada di daerah agar serius menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Bagaimana mereka yang datang tidak boleh langsung ke rumah, tetapi dilaporkan dulu ke satgas daerah untuk dikarantina 5-10 hari," ucapnya.
"Ujiannya sekarang ini. Kalau PPKM Mikro bukan sekadar papan nama, harus berfungsi dong sekarang. Bagaimana RT/RW di desa dan kelurahan di daerah tempat tujuan itu bisa menangkal para pemudik yang bocor," ujar Windhu menambahkan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Aturan mudik yang dibuat pemerintah dinilai gampang berubah dan tanpa sosialisasi yang cukup. Akibatnya, masyarakat bingung dan arus mudiktetap terjadi.
Diketahui sebelumnya, edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri menetapkan warga dilarang mudik pada 6-17 Mei. Pada 22 April, pemerintah menambah ketentuan terkait mudik, yakni menambah masa pengetatan perjalanan.
Seluruh perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei diatur ketat. Pemerintah juga memperpendek masa berlaku hasil tes RT PCR dan rapid antigen sebagai syarat perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan warga dalam satu wilayah aglomerasi boleh melakukan pergerakan selama larangan mudik.
Wilayah-wilayah aglomerasi yang dimaksud adalah Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Rata, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.
Saat larangan mudik berlaku, pemerintah kembali mengumumkan aturan baru. Kali ini, pemerintah menegaskan tak boleh ada mudik dalam satu wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ucap Wiku dalam jumpa pers daring di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (4/5). Pemerintah tak melarang kegiatan nonmudik di wilayah aglomerasi.
Kebijakan itu pun membuat bingung publik. Bahkan, para kepala daerah di Jabodetabek menyatakan bingung dengan kebijakan tersebut. Selama pelarangan mudik juga petugas di lapangan sering kali kewalahan menghadapi para warga yang nekat mudik.
Kejadian terbaru berlangsung di Kedungwaringin, Bekasi, Minggu (9/5) malam. Petugas terpaksa membuka jalur mudik karena kendaraan menumpuk di pos penyekatan.
Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah setengah hati dalam menerapkan larangan mudik. Menurutnya, hal itu terlihat sejak perumusan aturan.
Trubus mengkritik aturan yang mudah sekali berubah. Selain itu, penerapan di lapangan tak dipersiapkan dengan baik. Padahal, pemerintah telah memprediksi ada 18,9 juta orang yang ngotot mudik tahun ini.
"Menurut saya lebih banyak arahnya yang penting sudah ada kebijakan. Jadi, kalau ledakan, [kesannya] itu bukan sepenuhnya pemerintah yang salah, tapi publik yang salah," kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Trubus menilai larangan mudik juga tidak disertai kebijakan tegas lainnya dalam menekan potensi penularan Covid-19. Misalnya, tak ada lagi bantuan sosial sebagai kompensasi warga yang tidak mudik.
Selain itu, pemerintah justru membuka tempat wisata selama larangan mudik. Menurutnya, kebijakan ini justru kontraproduktif dengan klaim pemerintah melarang mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Setengah hati kebijakan itu karena mempertimbangkan aspek ekonomi dengan membuka sektor pariwisata dan sebagainya. Itu juga memang seperti perencanaannya tidak jelas," tuturnya.
Perburuk Kondisi Covid-19
Kemacetan panjang terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek akibat penyekatan yang dilakukan di pintu keluar Gerbang Tol Cikarang Barat, pada Sabtu (8/5) siang. (CNN Indonesia/Thohirin)
Dihubungi terpisah, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo memprediksi kebijakan mudik kali ini justru akan memperburuk kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia mengingatkan kasus Covid-19 mengalami lonjakan 93 persen usai mudik Lebaran 2020. Padahal, saat itu Salat Tarawih, Salat Id, dan buka puasa bersama dilarang.
"Sekarang malah kasus 10 kali lipat dari tahun lalu, boleh buka bersama, tarawih, nanti katanya Salat Ied boleh berjemaah. Ini kan semua berisiko tinggi menjadi penularan dan akan membebani rumah sakit," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Windhu menyebut animo warga untuk mudik juga dipicu kebijakan paradoks pemerintah. Ia mengkritik langkah pemerintah yang menggembar-gemborkan penurunan jumlah kasus harian.
Padahal, kasus turun saat jumlah tes turun. Selain itu, Windhu menilai pemerintah terlalu melenakan masyarakat dengan kabar vaksinasi.
Setelah itu, pemerintah dinilai tak serius melarang mudik. Dia menyoroti kebijakan pembukaan tempat wisata saat mudik dilarang.
Windhu menilai saat ini sudah terlambat membenahi pengaturan mudik Lebaran. Sejumlah pos penyekatan telah diterobos pemudik. Petugas di lapangan tak berdaya menekan animo warga untuk pulang kampung.
Menurutnya, saat ini harapan hanya ada di daerah agar serius menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Bagaimana mereka yang datang tidak boleh langsung ke rumah, tetapi dilaporkan dulu ke satgas daerah untuk dikarantina 5-10 hari," ucapnya.
"Ujiannya sekarang ini. Kalau PPKM Mikro bukan sekadar papan nama, harus berfungsi dong sekarang. Bagaimana RT/RW di desa dan kelurahan di daerah tempat tujuan itu bisa menangkal para pemudik yang bocor," ujar Windhu menambahkan.