Daftar Jabatan yang Dibutuhkan Anies, Tapi Diabaikan 239 PNS

CNN Indonesia
Selasa, 11 Mei 2021 15:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gusar lantaran ratusan PNS yang memenuhi syarat enggan mengikuti seleksi 17 formasi jabatan eselon II.
Sebanyak 239 PNS ogah mengikuti seleksi jabatan eselon II yang dibuka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 239 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengabaikan seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dibuka beberapa waktu lalu. Ratusan PNS itu tidak ikut mendaftar, padahal mereka memenuhi syarat untuk mengisi 17 jabatan yang dilelang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lalu mengumpulkan ratusan PNS itu di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5). Ia menegur mereka.

"Bapak ibu sekalian kita berada di lapangan ini berkumpul karena ketika sekda mengeluarkan instruksi untuk seluruh jajaran yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon 2," kata Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut 17 jabatan yang dilelang.

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

3. Wakil Kepala Dinas Pendidikan

4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

7. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup

8. Kepala Biro Pemerintahan.

9. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

10. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

11. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

12. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

13. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

15. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

16. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

17. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Anies Baswedan menilai gelagat 239 PNS itu tergolong bermasalah. Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan instruksi agar para PNS yang memenuhi syarat agar mendaftar dan ikut seleksi.

Jika memutuskan untuk tidak ikut seleksi, lanjut Anies, maka ratusan PNS tersebut sama saja mengabaikan instruksi. Dia tidak ingin itu kembali terulang di kemudian hari.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap aneh lantaran ada begitu banyak PNS yang memenuhi syarat tapi ogah ikut seleksi terbuka posisi eselon II. Menurutnya ada yang bermasalah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER