Pantau Tempat Pelesir, Khofifah Ingin Wisatawan Sesuai Rayon
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hendak memastikan wisatawan di wilayahnya pelesiran sesuai rayonnya.
Hal itu dilakukan lewat kunjungan ke sejumlah lokasi wisata, Sabtu (15/5), ata dua hari pasca-lebaran, bersama Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.
Titik pertama yang ditinjau rombongan yaitu Jatim Park 3, Kota Batu. Berikutnya adalah Taman Selecta, Batu. Khofifah memastikan bahwa tempat wisata dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.
Mantan Menteri Sosial RI ini menegaskan bahwa masyarakat yang boleh berkunjung ke tempat wisata tersebut, haruslah juga berasal dari wilayah atau rayon yang sama. Di Batu misalnya, warga dari Surabaya dilarang untuk berkunjung ke tempat wisata di Batu. Begitu pun sebaliknya.
"Masyarakat yang berada dalam satu rayon tetap bisa berwisata sesuai dengan rayon, protokol kesehatan juga harus dijaga oleh semua pihak. Mohon semuanya kembali bersabar untuk bisa menjaga segala sesuatunya aman, terkendali, terkawal dan termonitor dengan baik," kata Khofifah.
Titik pertama yang ditinjau yaitu Jatim Park 3 Kota Batu. Rombongan Khofifah meninjau dan melihat langsung serangkaian pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan, dan penerapan pembatasan kapasitas.
Selanjutnya, Khofifah melanjutkan kunjungan ke Taman Selecta Batu. Di tempat ini juga dipastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan ketat mulai dari tempat masuk sampai di lokasi wisata.
Seusai peninjauan, Khofifah pun mengapresiasi pengelola wisata dan para pengunjung yang mematuhi penerapan protokol kesehatan secara tertib dan ketat serta menghindari kerumunan.
"Pada libur Idul Fitri kali ini saya berkesempatan menyaksikan tempat wisata memberikan ruang bagi layanan yang aman dan sehat, disertai protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Khofifah pun menegaskan, bahwa seluruh hal yang terkait dengan rangkaian liburan Idulfitri hingga pascalebaran, bisa terkawal, termonitor, dan terkendali untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
"Suasananya masih pada posisi pengendalian penyebaran Covid-19 yang harus diikuti oleh semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata. Mohon semuanya tetap menggunakan masker," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membagi penjagaan wilayah menjadi delapan rayon.
Rayon I terdiri dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Rayon II yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Kota Probolinggo.
Rayon III adalah Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo. Rayon IV yaitu Kabupaten Kota Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, Kabupaten Kota Blitar dan Trenggalek.
Rayon V di antaranya Kabupaten Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan. Sedangkan Rayon VI adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Lamongan. Rayon VII Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Dan tambahan rayon khusus Banyuwangi yang berbatasan dengan Provinsi Bali.
Terpisah, petugas gabungan dari TNI Polri dan pemerintah daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memutar balik sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang hendak berwisata di kawasan objek wisata alam Malino.
Pasanya, mereka tak dapat memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19. Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan hal itu juga dilakukan demi mengantisipasi lonjakan pengunjung.
"Kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa dengan memeriksa suket bebas Covid-19 dan membatasi jumlah pengunjung ke Malino," kata dia, Sabtu (15/5).
Selain itu, usaha-usaha yang berada di sekitar kawasan wisata hutan Malino seperti rumah makan, cafe dan penginapan tutur Budi Susanto telah diimbau untuk membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen.
"Kita semua berharap tempat wisata Malino tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," imbuhnya.
(frd/mir/arh)