Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi penghentian sementara distribusi dan penggunaan 448.480 dosis vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 merupakan tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius dua warga DKI Jakarta yang meninggal usai divaksin.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengataka, temuan KIPI tersebut dialami oleh Trio Fauqi Virdaus. Pria berusia 22 tahun yang meninggal sehari usai menerima suntikan dosis pertama vaksin AstraZeneca di Istora Senayan pada 5 Mei lalu dan satu kasus warga DKI yang tidak dijelaskan secara detail.
"Keduanya kasus di DKI ya. Sama, dugaan kematian pasca vaksinasi, ini data Komnas KIPI ya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Nadia menegaskan bahwa sejauh ini data Komnas KIPI mencatat belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, ia menyebut temuan kasus orang meninggal pasca vaksinasi disebabkan hal lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Untuk itu, kata dia, Komnas KIPI telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji toksisitas dan sterilitas dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
"Respons vaksin sangat individual. Untuk kehati-hatian dan keamanan, untuk itu dilakukan penundaan khusus untuk batch tersebut," pungkas Nadia.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, saat ini Kemenkes masih menunggu lebih dulu pengujian lebih lanjut oleh BPOM. Estimasinya pengujian perlu waktu sekitar satu sampai dua minggu.
Namun Nadia memastikan penghentian sementara vaksinasi AstraZeneca batch CTMAV547 itu hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut.
Dengan kata lain, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.
Dua kasus KIPI di DKI itu juga sempat disampaikan Jubir Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia melalui surat pada 11 Mei lalu. Ia menyatakan bahwa BPOM dalam proses investigasi terkait dua laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.
"Badan POM melalui UPT Badan POM dalam proses investigasi handling vaksin terkait dua laporan KIPI serius fatal yang diduga berkaitan dengan vaksin covid-19 AstraZeneca (COVAX) batch CTMAV547," tulis Rizka.
Sementara itu, CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari untuk meminta keterangan dua kasus KIPI DKI, namun yang bersangkutan belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon.
(khr/psp)