Pegawai KPK Minta Firli Cabut SK Penonaktifan

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 16:23 WIB
Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari para pegawai meminta KPK segera membentuk tim evaluasi terkait penonaktifan 75 pegawai tersebut.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI-KPK) Sujanarko mengatakan pimpinan KPK harus segera mencabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK.

Tuntutan itu dikeluarkan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah.

"Cabut SK non-aktif," ujar Sujanarko kepada wartawan, Senin (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sujanarko juga meminta KPK segera membentuk tim evaluasi terkait penonaktifan tersebut.

"Buat tim evalusi," ucap dia.

Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyambut baik pernyataan Jokowi. Menurutnya langkat tersebut tepat karena dapat menghambat pelemahan KPK

"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah. Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," ucap Yudi kepada wartawan, Senin (17/5).

Sebelumnya 75 pegawai KPK dinonaktifkan usai dinyatakan gagal TWK. Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, Jokowi baru bersuara dan mengatakan TWK tidak bisa menjafi acuan penonaktifan. Ia juga menyebut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER