Protes TWK, Koalisi Bunyikan 'Tanda Bahaya' di Gedung KPK

CNN Indonesia
Selasa, 18 Mei 2021 23:19 WIB
Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi simbolik memprotes pembebastugasan 75 pegawai KPK dan TWK proses alih status menjadi ASN yang dianggap problematis.
Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/5) sore. (CNNIndonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/5) sore.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koalisi sipil menilai, 75 pegawai KPK yang berintegritas dan mumpuni dalam penanganan pelbagai kasus korupsi justru menjadi korban atas TWK tersebut. Mereka kini telah dibebastugaskan sebagai pegawai lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyatukan narasi bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu adalah korban. Pemerintah perlu turun sampai ke titik paling bawah untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi," ujar koordinator lapangan Syahrul Badri di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (18/5).

Dalam aksi yang melibatkan total 90 organisasi masyarakat sipil dan elemen mahasiswa, mereka turut membawa kentungan sebagai tanda bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Kita di sini memiliki simbolisasi lagi-lagi nyalakan tanda bahaya, menyuarakan kentungan untuk memberikan isyarat kepada pemerintah bahwa kita sedang dalam bahaya. Upaya penegakan kasus korupsi di Indonesia sedang diganggu," kata Syahrul.

Peserta aksi pun turut melayangkan sejumlah tuntutan dalam gelaran unjuk rasa damai tersebut. Beberapa di antaranya meminta Ketua KPK, Firli Bahuri, membatalkan hasil TWK dikarenakan prosesnya yang dinilai bermasalah.

Firli, tuntut mereka, juga diminta untuk mengaktifkan kembali 75 pegawai yang disebut memiliki rekam jejak baik dan kritis.

"Mendesak Ketua KPK untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK," tandas Syahrul.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 berisi penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Dalam SK tersebut, puluhan pegawai yang tidak lolos tes diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasan masing-masing.

Keputusan kontroversial tersebut berbuntut pada protes dan kecaman publik. Bahkan, pegawai KPK yang gagal lolos TWK sudah melaporkan komisioner KPK ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

Infografis 4 Opsi Perlawanan Hukum 75 Pegawai KPKInfografis 4 Opsi Perlawanan Hukum 75 Pegawai KPK. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

(ryn/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER