PPDB Jakarta 2021, Anies Buka Empat Jalur Penerimaan Siswa

dmi | CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 11:11 WIB
PPDB Jakarta 2021 terbagi dalam empat jalur penerimaan, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Ilustrasi PPDB daring. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI membagi jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 yang dilakukan secara daring atau online ke dalam empat kategori.

Aturan mengenai PPDB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Salah satu aturannya yakni mengenai ruang lingkup jalur pendaftaran.

Berdasarkan Pergub yang diteken Anies Baswedan tersebut, ruang lingkup jalur pendaftaran PPDB meliputi jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur prestasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Kemudian, jalur afirmasi memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. Jalur afirmasi kemudian dibagi dalam dua kategori.

Pertama, jalur afirmasi prioritas yang terdiri atas; anak asuh panti yang tercantum dalam kartu keluarga panti asuhan, kemudian calon peserta didik penyandang disabilitas, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di wilayah DKI, serta anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar kecuali jenjang SD.

Sedangkan, jalur afirmasi prioritas kedua terdiri atas pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif pada tahap I dan II pada tahun berjalan, anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapula anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, serta anak dari pekerja/buruh yang memiliki KTP dengan kisaran gaji paling besar senilai dengan 1,1 kali upah minimum provinsi.

Jalur zonasi, diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Sementara, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya harus berpindah tugas, sehingga tidak kehilangan hak di jalur zonasi dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Infografis Mengenal Alur PPDB Online 2017Infografis Mengenal Alur PPDB Online. (Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta Basri Baco mewanti-wanti Pemprv DKI agar aturan mengenai PPDB tahun 2021/2022 harus sesuai dengan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

"Yang salah kemarin itu cuma implementasinya aja, pengertian atau asumsi dari Dinas Pendidikan kita salah mengartikan Permendikbud seperti itu. Itu yang membuat gaduh, karena orang tua kan bisa membaca juga kan," kata Basri saat dihubungi, Jumat (16/4).

Sebagai informasi, pada PPDB tahun Ajaran 2020/2021 di Jakarta menjadi polemik, di mana sejumlah pihak terutama orang tua calon murid menuding pemprov tidak mengikuti ketentuan dalam Permendikbud.

Dalam Permendikbud sebelumnya, kuota penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi paling sedikit 50 persen. Sementara, juknis Dinas Pendidikan DKI mencantumkan kuota penerimaan jalur zonasi 40 persen.

Yang menjadi permasalahan lain dalam aturan PPDB Jakarta ialah soal kriteria usia. Bahwa, siswa yang lebih tua akan diprioritaskan. Para orang tua siswa pun berdemo karena menilai aturan tersebut diskriminatif.

(arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER