Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyuntikkan vaksin AstraZeneca terhadap 142 ribu orang kelompok rentan sejak 5 Mei 2021 untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan pihaknya meyakini suntikan vaksin tersebut aman. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap penerima vaksin.
"Yakin [aman] dan kami pantau terus. Kami selalu koordinasi intensif kepada Kemenkes dan lembaga independen Komnas KIPI [Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi] dan Komda KIPI DKI," kata Ngabila saat dihubungi, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan vaksinasi AstraZeneca sempat menjadi polemik. Pasalnya, beberapa waktu lalu Kemenkes menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca kelompok produksi atau batch CTMAV547.
Penghentian sementara itu merupakan tindak lanjut dari laporan KIPI serius terkait dua warga Jakarta yang meninggal usai divaksin.
Temuan KIPI tersebut dialami oleh Trio Fauqi Firdaus. Pria berusia 22 tahun itu meninggal sehari usai menerima suntikan dosis pertama vaksin AstraZeneca di Istora Senayan pada 5 Mei lalu, dan satu kasus warga DKI yang tidak dijelaskan secara detail.
Lebih lanjut, Ngabila mengatakan pihaknya bersama Komnas KIPI juga masih melakukan evaluasi data terkait KIPI non-serius atau serius. Ia memastikan semua vaksin aman digunakan.
"Semua vaksin baik, aman untuk masyarakat. Pemilihan vaksin ditetapkan oleh Kemenkes. Kami mengikuti arahan," ujarnya.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 142 ribu masyarakat rentan sejak 5 Mei lalu. Program vaksinasi itu sekaligus sebagai percontohan program vaksinasi nasional tahapan ketiga.
Sasaran vaksinasi tahap ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dengan target total sebanyak 63,9 juta orang se-Indonesia.
(dmi/pmg)