Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim penanganan kasus korupsi tidak terganggu meskipun 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dibebastugaskan.
Menurut dia, KPK bekerja tidak mengandalkan individu melainkan tim.
"Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat. Kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang, tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," ujar Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Firli menjelaskan bahwa KPK akan membahas secara intensif nasib 75 pegawai pada Selasa (25/5) pekan depan. Rapat akan melibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait dengan peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang pasti hari selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya bagaimana proses selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK dikhawatirkan sejumlah pihak menghambat penanganan kasus. Satu di antaranya disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko.
Selain penanganan kasus yang terganggu, Sujanarko mengatakan penonaktifan 75 pegawai juga menghambat kerja-kerja KPK yang lain. Sebab, beberapa orang yang dinonaktifkan punya peran penting di KPK.
"Dengan dinonaktifkannya 75 pegawai, kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek," ucap Sujanarko di kantor Ombudsman, Rabu (19/5).