Diperiksa Dugaan Korupsi, Kepala Dinas SDA DKI Masih Aktif

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mei 2021 01:25 WIB
Wagub DKI Riza Patria menerangkan masih aktifnya Kepala Dinas SDA Yusmada di lingkungan Pemprov lantaran status dalam dugaan korupsi masih sebagai terperiksa.
Ilustrasi lingkungan kantor Pemprov DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan mengapa Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal belum dinonaktifkan sebagaimana Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Diketahui, Yusmada diperiksa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi alat berat saat ia menjabat sebagai Kadis Bina Marga pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Riza, Yusmada masih aktif bekerja lantaran status salah satu kepala dinas di Pemprov DKI itu masih sebagai terperiksa. Sedangkan Yoory, lanjut dia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya belum [dinonaktkfkan], kan statusnya baru diperiksa. Kalau Dirut Sarana Jaya kemarin sudah tersangka," kata Riza saat ditemui awak media di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/5) malam.

Riza mengatakan, pemeriksaan terhadap Yusmada yang saat ini tengah bergulir merupakan kasus lama. Dia menyatakan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Namun begitu, politikus Gerindra itu mengaku optimistis tidak ada masalah yang berarti dalam pemeriksaan Yusmada.

"Pemeriksaan itu biasa. Pengecekan pemeriksaan saya kira Pak Yus bisa menghadapi dengan baik," ujar Riza.

Riza lantas mendoakan agar proses pemeriksaan dan pengusutan dugaan korupsi tersebut segera rampung. Ia juga berharap, Yusmada tidak sampai ditetapkan menjadi tersangka sebagaimana Yoory.

"Saya yakin Pak Yusmada tidak demikian," kata Riza.

Sebelumnya, mantan Kadis Bina Marga era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yusmada Faizal diperiksa petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan timnya tengah memeriksa Yusmada. Pemeriksaan, menurutnya, berangkat dari laporan masyarakat atas dugaan korupsi alat berat.

"Betul mas, YF dimintai keterangan tahap penyelidikan saat itu menjabat Kadis Bina Marga selaku PA (pengguna anggaran)," kata Ashari sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (30/4) lalu.

Berdasarkan dokumen yang ada, Yusmada diperiksa pada Rabu (24/4). Pihak Kejati menggali keterangan Yusmada berikut sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi alat berat perbaikan jalan UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

(iam/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER